Kabar baik untuk warga Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, soal rencana jalan Tol Puncak Bogor mendapatkan respon serius dari Kementerian PUPR.
"Perlu kami sampaikan saat ini sudah ada calon pemrakarsa yang tertarik untuk mengusulkan investasi di jalan tol Puncak. Calon pemrakarsa sedang menyiapkan kajian yang mungkin mudah-mudahan dalam waktu dekat akan disampaikan kepada pemerintah yakni Kementerian PUPR untuk kami kaji," ujar Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Triono Junoasmono, mengutip dari Antara.
Yongki mengatakan, kalau secara jaringan yang direncanakan dari jalur masuk Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi) itu nanti bisa lanjut ke puncak dan tembus ke Cianjur.
"Jadi nanti tol Puncak ini sifatnya tol to tol, di mana jaringan tol puncak tersebut tidak terpisah dan akan tersambung dengan jalan tol yang ada dan tembus langsung ke arah Cianjur," katanya.
Namun, nanti apakah yang diusulkan secara keseluruhan atau bertahap itu yang ditunggu Kementerian PUPR. Pada umumnya pembangunan jalan tol akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan studi kelayakan dan ini yang sedang ditunggu oleh Kementerian PUPR dari calon pemrakarsa.
"Kalau kita melihat dari Caringin sampai dengan Cianjur kurang lebih sekitar 52km dibagi menjadi beberapa tahap atau seksi dengan perkiraan sekitar lima seksi. Kami menunggu tahapannya dari calon pemrakarsa," kata Yongki.
Menurut dia, intinya usulan ini sangat baik karena kalau melihat dengan harapan dapat membantu mengurangi kemacetan di ruas non-tol yang ada di Puncak. mudah-mudahan kalau ini disetujui bisa kita laksanakan pembangunannya.
Perkiraan nilai proyek sementara kalau melihat dari penyusunan kajian tersebut sekitar hampir Rp25 triliun. Angka ini masih bersifat tentatif karena angka tersebut bukan Kementerian PUPR yang mengeluarkan, namun dari calon pemrakarsa.
"Calon pemrakarsa masih menyampaikan secara draft perkiraan atau draft estimate, detailnya nanti mereka akan menyampaikan kembali kepada kita. mudah-mudahan mereka dalam waktu dekat mereka bisa menyelesaikan hal tersebut," kata Yongki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara