Partai Ummat resmi daftarkan 580 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kemarin, Kamis 11 Mei 2023 untuk mengikuti Pemilu 2024.
Partai yang dipimpin oleh Ridho Rahmadi usung target mencapai keterisian kursi parlemen sebanyak 11 persen. Untuk bisa memenuhi target tersebut, Partai Ummat usung sejumlah nama yang populer di tingkatan nasional dan daerah, salah satunya ialah Habib Muhsin Alatas.
"Di beberapa tempat hampir seluruh kekuatan tokoh-tokoh lokal yang memang punya basis kuat di provinsi itu kami tempatkan," kata Ketua Bappilu Partai Ummat Taufik Hidayat.
Habib Muhsin Alatas merupakan eks ketua DPD FPI DKI Jakarta dan juga sempat bergabung ke Partai Bulan Bintang (PBB). Pada 30 Januari 2019, ia memutuskan mundur sebagai kader PBB.
Nama Habib Muhsin Alatas tentu tidak asing saat momen Pilkada DKI 2017. Saat kasus penistaan agama menimpa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memasuki ke persidangan, Muhsin Alatas menjadi saksi kedua yang dihadirkan JPU.
Kesaksian dari Muhsin Alatas ini kemudian berbuntut panjang lantaran pengacara Ahok kemudian mempolisikannya karena diduga memberikan keterangan palsu.
Salah satu pengacara Ahok, Wayan Sudirta saat itu mempermasalahkan kesaksian Muhsin Alatas yang mengatakan bahwa dirinya menerima pesan singkat atau telepon dari warga Kepulauan Seribu terkait kasus penistaan agama Ahok.
Muhsin Alatas saat itu klaim pesan singkat tersebut sebagai dasar untuk melaporkan Ahok dengan tuduhan penistaan agama.
Tim kuasa Ahok saat itu juga mempermasalahkan keterangan Muhsin yang klaim dirinya perwakilan 39 anggota ormas yang laporkan Ahok.
Baca Juga: CEK FAKTA: Duet Ganjar Pranowo-Ahok Maju di Pilpres 2024, Surya Paloh dan Anies Ketar Ketir
Wayan kemudian tuding Muhsin Alatas tidak bisa membuktikkan hal tersebut. "Dia tak bisa buktikan ketika kita tanya datanya bahwa dia mewakili 39 ormas," jelasnya.
Wayan sebut Muhsin Alatas langgar hukum karena telah memberikan keterangan palsu terkait hal itu.
Berita Terkait
-
Survei Indikator Politik Indonesia: Tak Hanya Cawapres, Ridwan Kamil Banyak Dipilih Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta
-
Survei Indikator Politik: Ahok hingga Gibran Potensial Jadi Cagub DKI Jakarta 2024
-
Kelakar Luhut ke Surya Paloh: Tawarkan Ahok untuk Jadi Cawapres Anies Baswedan
-
NasDem Tak Tanggapi Serius Nama Ahok jadi Cawapres Anies, Willy Aditya: Ah Situ Lucu-lucuan Tuh
-
Gak Punya Tokoh Tenar Andalan, Partai Garuda Tetap Pede Bisa Lolos ke Parlemen di Pemilu 2024
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
30 Ucapan Hari Kartini 2026 yang Bermakna, Cocok buat Caption dan Pesan Inspiratif
-
Harus Penuhi Syarat Rumit, Timnas Indonesia Diambang Tersingkir dari Piala AFF U-17 2026
-
Syarat Daftar Manajer Koperasi Merah Putih yang Gaji Capai Rp8 Juta Per Bulan
-
Review Serial Luka, Makan, Cinta: Sebuah Konflik di Dapur yang Penuh Emosi
-
Eduardo Camavinga Beri Pengakuan Dosa Usai Real Madrid Tersingkir dari Liga Champions
-
Karbon Kehutanan RI Resmi Dijual, Begini Mekanismenya
-
5 Rekomendasi Bedak TWC yang Tidak Oksidasi, Hasil Makeup Sempurna Tahan Lama
-
Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
-
Inflasi Medis RI Tembus 17,8 Persen
-
Rival Utama Team Z, Film Live Action Blue Lock Ungkap Para Pemeran Team V