Konfederasi sepak bola Asia, AFC seperti dilaporkan media Thailand, Thairath.co.th bersumber dari Reuters tengah mempertimbangkan akan memberi hukuman kepada timnas Thailand buntut dari rusuh final SEA Games 2023.
Menurut laporan media lokal Thailand itu, AFC masih mempertimbangkan untuk menghukum timnas Thailand dan juga Indonesia karena aksi bukul di laga final SEA Games 2023.
"AFC kecewa dengan kekacauan di final sepak bola SEA Games," tulis laporan itu berdasarkan ucapan dari juru bicara AFC.
"AFC menekankan pentingnya fair play, saling menghormati dan sportivitas dan tidak akan mentolerir tindakan kekerasan semacam itu," kata juru bicara AFC.
Sementara itu, media Vietnam, VN Express juga ikut memanasi situasi saat ini. Pihak media lokal Vietnam itu mempertanyakan kira-kira apa hukuman yang bakal diterima sepak bola Indonesia dan Thailand.
"Meski medali SEA Games tidak hangus, namun pemain dan staf pelatih yang terlibat tawuran akan didenda. Dan pasti akan dilarang ikut kompetisi," tulis media Vietnam tersebut.
Aksi tak terpuji ditunjukkan pemain dan ofisial Thailand saat melawan Timnas Indonesia di final SEA Games 2023, Selasa (16/5).
Pada pertandingan yang berlangsung di Nationl Stadium, Kamboja, ofisial dan sejumlah pemain cadangan Thailand melakukan tindakan provokasi ke bench Timnas Indonesia saat Yotaskon mampu menyamakan kedudukan menjadi 2-2 di masa injury time babak kedua.
Ini menjadi awal mula kericuhan Timnas Indonesia U-22 vs Thailand di final SEA Games 2023. Saat Timnas Indonesia mencetak gol ketiga lewat aksi Irfan Jauhi, ofisial dan pemain cadangan Thailand saat aksi mereka dibalas.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Media Argentina Sebut Lionel Messi Cs Dipastikan Hadapi Timnas Indonesia
Kericuhan pun tercipta pada laga itu. Wasit harus mengeluarkan 7 kartu merah pada pertandingan tersebut. Manajer tumnas Sumarji bahkan menjadi korban pemukulan ofisial Thailand.
Berita Terkait
-
Media Argentina Sudah Konfirmasi, PSSI Masih Ngeles soal Laga FIFA Matchday Juni
-
Senggol Dong Bos! 3 Klub Ini Harus Beli Ramadhan Sananta untuk Juara Liga Indonesia 2023-2024
-
Besok, Polisi Bakal Rekayasa Arus Lalu Lintas Jalan Sudirman-Thamrin Jelang Arak-arakan Timnas U-22
-
Mantan Pelatih, Luis Milla Turut Bangga Timnas Indonesia U-22 Gondol Emas SEA Games 2023
-
Usai Raih Emas, 3 Pemain Timnas U-22 Masih Bisa Bermain di Sea Games 2025
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan