/
Minggu, 21 Mei 2023 | 17:53 WIB
Kerusuhan Mei 1998 (wikipedia)

Tepat hari ini 21 Mei 1998, Presiden Soeharto mengumumkan mundur dari jabatannya selama 32 tahun berkuasa. Soeharto mengumumkan pengunduran diri di Istana Negara dengan membacakan teks pidato. 

Mengutip dari Suara.com, saat itu Soeharto membacakan teks pengunduran diri yang tidak terlalu panjang. Sekitar 10 menit Soeharto bacakan pidato pengundura dirinya. 

Saat Soeharto resmi mundur, saat itu cukup populer istilah Soeharto lengser keprabon. Istilah ini sempat dipopulerkan penyiar radio dan sejumlah surat kabar serta televisi. 

Istilah lengser keprabon sendiri sempat diucapkan Soeharto sebelum resmi mundur pada 21 Mei 1998. Saat itu, 20 Oktober 1997, Soeharto mengucapkan istilah tersebut di depan pengurus Golkar. 

"Saya akan menempatkan diri sebagaimana dalam falsafah pewayangan yaitu lengser keprabon madeg pandito", ucap Soeharto. 

Lantas apa arti lengser keprabon? Istilah ini sendiri ungkapan dalam bahasa Jawa yakni, "lengser keprabon madep pandito ratu" 

Ungkapan Jawa itu mengandung makna sebagai berikut, setiap pemimpin atau penguasa—yang sudah mengakhiri masa kekuasaannya—diharapkan banyak beribadah mendekatkan diri kepada Tuhan yang Maha Kuasa—untuk bertobat.

Selain istilah lengser keprabon, di era 1998 saat politik di Indonesia memanas dan kondisi ekonomi kritis, muncul istilah lain yang cukup populer, berikut ulasannya: 

- Reformasi: Upaya dari pemerintah maupun individu untuk melakukan perubahan terhadap suatu badan atau lembaga yang berada di suatu lingkungan, dengan melihat fenomena yang telah terjadi sebelumnya, dan dirasakan tidak memberikan dampak secara signifikan terhadap perbaikan kesejahteraan anggota melalui sistem pemerintahan maupun pengorganisasian yang baik.

Baca Juga: Jokowi Lobi Presiden Korsel Dorong Komitmen Investasi Lotte dan CJ Group di RI

- Krismon: akronim dari krisis moneter yakni kondisi terpuruknya perekonomian suatu negara. 

- Sembako: sembilan bahan pokok masyarakat. Istilah sembako ini merujuk pada keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998. 

Daftar sembilan bahan pokok itu, yaitu beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan daging ayam, telur ayam, susu, bawang merah dan bawang putih, gas elpiji dan minyak tanah, serta garam

- Pam Swarkasa: akronim dari Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa. Ini adalah sebutan untuk kelompok sipil bersenjata tajam yang dibentuk oleh TNI untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998. 

- Dwi Fungsi Abri: Dikutip dari berbagai sumber, Dwi Fungsi ABRI mengandung makna angkatan bersenjata di Indonesia saat itu memiliki dua fungsi yakni sebagai kekuatan militer dan pengatur negara. Konsep Dwi Fungsi ABRI ini sudah berlaku sejak 1984. 

- Kudatuli: akronim dari Kerusuhan dua puluh tujuh Juli yakni peristiwa 27 Juli 1996 yakni pengambilalihan secara paksa kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Jalan Diponegoro 58 Jakarta Pusat yang saat itu dikuasai pendukung Megawati Soekarnoputri.

Load More