/
Senin, 22 Mei 2023 | 15:41 WIB
Istri Bupati Garut Rudy Gunawan sekaligus bakal caleg DPRD Kabupaten Garut, Diah Kurniasari, memberikan keterangan di Bawaslu Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/5/2023). ([ANTARA])

Diah Kurniasari, istri Bupati Garut Rudy Gunawan, penuhi panggilan Bawaslu Garut. Ini menyusul insiden sawer usang usai mendaftarkan diri sebagai bakal caleg DPRD Kabupaten Garut.

Diah pun meminta maaf kepada masyarakat dan lembaga penyelenggara pemilu atas peristiwa yang terjadi di halaman KPU Garut, Jawa Barat, Kamis (10/5/2023).

"Kami mohon maaf, kami tidak ada maksud, tetapi kejadian itu adalah spontanitas kami," kata Diah yang juga Ketua DPD NasDem Garut di kantor Bawaslu Garut, Senin (22/5/2023).

Dia mengaku secara spontan melakukan hal itu karena diminta naik kesenian dodombaan yang dibawa para pendukungnya saat pendaftaran bakal caleg di Kantor KPU Garut. 

Diah menegaskan tidak melakukan hal itu dengan sengaja di lingkungan Kantor KPU Garut.

"Spontanitas ngambil uang dari dompet, karena pikiran saya gitu, ya, (menyawer) kalau di tradisi seni dodombaan itu," katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan meski ada permohonan maaf secara langsung dari bakal caleg bersangkutan, pihaknya tetap memproses perkara dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

"Meski ada permohonan maaf, tetap saja kami proses biar jelas. Nanti putusannya dilakukan pleno dulu," ujar Ahmad.

Diah melakukan aksi sawer uang bersama bakal caleg DPRD Kabupaten Garut dari NasDem, yakni Suherman, yang merupakan mantan pejabat birokrat Pemerintah Kabupaten Garut. 

Baca Juga: JK Tidak Mau Akui Anaknya, Denise Chariesta Minta Maaf: Bukan Anak Gua Yang Salah

Mereka naik dodombaan sambil melemparkan uang di Kantor KPU Garut, Jawa Barat.

Load More