Polisi ahrinya menangkap tiga orang pelaku penipuan penjualan tiket konser band asal Inggris Coldplay yang rencananya akan tampil di Indonesia pada November 2023.
Ketiga pelaku ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur baru-baru ini.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa penipuan tersebut terungkap usai salah satu korban berinisial RD (24) warga Kabupaten Tangerang, Banten, melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 19 Mei 2023.
"Setelah ada laporan itu, kemudian kami sambungkan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Blimbing dan korban berkomunikasi serta berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim Polri," kata Budi.
Budi yang kerap disapa Buher tersebut menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, Polsek Blimbing menangkap tiga pelaku yang merupakan para tersangka kasus penipuan penjualan tiket Coldplay.
Tiga tersangka tersebut, lanjutnya, seorang perempuan berinisial PASNW (19), ibu dari PASNW berinisial NW (47), dan kekasih PASNW berinisial GYP (22). PASNW dan NW warga Kecamatan Blimbing Kota Malang, sementara GYP merupakan Kabupaten Probolinggo.
"Saat dilakukan proses lidik, kami akhirnya menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan." katanya.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan bahwa usai mendapatkan laporan tersebut, maka petugas kemudian melacak para tersangka. Namun, diketahui bahwa para tersangka tidak lagi tinggal di wilayah Kota Malang.
Ia menambahkan petugas kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Probolinggo dan pada akhirnya menangkap tiga orang tersangka. Tiga tersangka tersebut ditangkap petugas Polsek Blimbing Kota Malang pada 26 Mei 2023.
Baca Juga: Banyak Pro Kontra, Sandiaga Uno Bakal Usahakan Penggemar Coldplay Bisa Nonton Konser Bersama
"Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kita bisa mendapati lokasi tersangka ini dan pada hari Jumat (26/5) kita lakukan penangkapan," kata Danang.
Danang menjelaskan berdasarkan pemeriksaan dari tiga orang tersangka tersebut ada sebanyak 19 orang korban penipuan penjualan tiket Coldplay. PASNW merupakan otak di balik kasus penipuan penjualan tiket band asal Inggris itu.
Modus operandi yang dijalankan PASNW, jelas Danang, pada mulanya dengan membeli akun media sosial Twitter yang telah memiliki banyak pengikut. Hal tersebut dilakukan untuk memasang iklan atau menawarkan tiket konser artis-artis luar negeri.
Melalui akun bernama @membirv tersebut, tersangka menjaring korban yang hendak membeli tiket konser yang diketahui banyak peminatnya. Kebanyakan para korban akan mengirim pesan melalui akun Twitter dan kemudian berlanjut pada percakapan Whatsapp.
"Ketika dirasa yang bersangkutan tertarik dan memang serius serta mau membayar sejumlah uang yang ditawarkan tersangka ini kemudian dilanjutkan ke 'chat' Whatsapp. Kemudian, ada transfer uang, namun tidak ada kelanjutannya," katanya.
Dari total 19 korban tersebut, kerugian yang tercatat berkisar antara Rp2,5 juta hingga Rp9 juta untuk masing-masing korban. Hingga saat ini, petugas masih melakukan pendataan terkait total jumlah kerugian yang dialami para korban tersebut.
"Untuk total kerugian masih kita rekap karena ini masih tetap berkembang, hasil kejahatan digunakan untuk membeli perhiasan dan barang lainnya. Mereka beraksi kurang lebih selama satu tahun lebih, itu hasil pendalaman sementara," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka PASNW dikenakan Pasal 45 A Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 378 KUHP.
Sementara tersangka NW dan GYP dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Para tersangka tersebut terancam hukuman penjara enam tahun dengan denda maksimal Rp1 miliar. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Dari Pekerja Migran ke Pengusaha, BRI Bekali PMI di Taiwan dengan Keterampilan Bisnis