Polisi menyatakan kasus dugaan penipuan yang dilakukan 'Si Kembar', Rihana dan Rihani, tidak hanya terkait jual beli pre order iPhone. Keduanya juga dilaporkan terkait penggelapan mobil rental.
Laporan dugaan penggelapan mobil rental terhadap Si Kembar dilaporkan korban berinisial IR ke Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Iya, (dilaporkan pada) 15 Januari 2023," ujar Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
Tribuana menjelaskan, berdasar kesaksian korban, Rihana beralasan kepada pemilik mobil bahwasannya mobil tersebut dititipkan.
Namun hingga kasus dugaan penipuan pre order iPhone yang menjerat Si Kembar viral di media sosial, mobil rental tersebut belum juga dikembalikan ke korban dan diduga digelapkan.
Jemput Paksa
Polisi bersiap jemput paksa salah satu pelaku penipuan pre order (PO) iPhone berinisial RA (Rihana) yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp 35 miliar.
Langkah ini diambil setelah Rihana mangkir dalam dua kali pemanggilan.
"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa," kata Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Heboh Aksi Tipu-Tipu Si Kembar Penjual iPhone, Salah Satu Pelaku Eks Pegawai Kemendag
Hingga kini, polisi masih berupaya mencari keberadaan terlapor. Polisi sudah menerima lima laporan dengan kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.
Adapun modus dari penipuan ini, yakni menawarkan harga barang elektronik, mulai dari ponsel, airpods hingga laptop, yakni 20-30 persen lebih murah dibanding harga umumnya.
Penawaran ini menarik perhatian para korban untuk melakukan pemesanan kepada terlapor.
"Dari pihak korban yang melapor dan berhubungan langsung dengan RA, setiap kali penawaran produk-produk itu mereka transfer dana ke RA," katanya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal tersebut.
Eks Pegawai Kemendag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Makin Kuat Bersama Danantara, PNM Perluas Harapan bagi 23,1 Juta PengusahaUltramikro
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
Tanpa Ribet, Ini Cara Install Aplikasi Google di Tablet Huawei
-
Tak Melulu Olahraga Ekstrem! Red Bull Cari Atlet Muda Indonesia untuk Dapat Mentoring Eksklusif
-
3 Sabun Cuci Muka Marina yang Bisa Cerahkan Kulit Tanpa Rasa Ketarik, Lengkap Review Pengguna
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Marco Bezzecchi vs Marshal: Valentino Rossi Tak Menyangka Muridnya Diskors
-
Adu Penalti Bisa Berubah Total! FIFA Ajukan Regulasi Baru untuk Piala Dunia 2026
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat