Polisi menetapkan Si Kembar, Rihana-Rihani, sebagai tersangka penipuan jual beli iPhone dengan modus reseller.
Kekinian penyidik tengah memburu pelaku dan akan melakukan upaya tangkap paksa terhadap keduanya.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah jadi tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dikutip dari Antara, Sabtu (10/6/2023).
Hengki menyampaikan kepolisian akan melakukan upaya tangkap paksa terhadap Si Kembar setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan.
"Ini nggak usah dipanggil, langsung tangkap," ujarnya.
Hengki juga menyebut saat ini sudah ada 13 laporan polisi terhadap Si Kembar Rihana Rihani. Dan pihaknya akan menganalisis satu per satu laporan tersebut.
"Ya makanya ada beberapa laporan polisi (LP). Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus Si Kembar penipu reseller iPhone, Rihana dan Rihani, ke ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ipda Galih, Kamis (8/6).
Baca Juga: Tipu Muslihat 'Si Kembar' Penipu Pre Order iPhone, Kini Dipolisikan Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Galih menjelaskan alasan keenam laporan dipindahkan ke Polda Metro Jaya karena laporan bukan cuma di Polres Tangsel. Sehingga kasus dipusatkan di Polda Metro Jaya.
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya, nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
Ular di Warung Ibu
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Promo BRI di Point Coffee Seluruh Indonesia
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH