Polisi menetapkan Si Kembar, Rihana-Rihani, sebagai tersangka penipuan jual beli iPhone dengan modus reseller.
Kekinian penyidik tengah memburu pelaku dan akan melakukan upaya tangkap paksa terhadap keduanya.
"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah jadi tersangka," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dikutip dari Antara, Sabtu (10/6/2023).
Hengki menyampaikan kepolisian akan melakukan upaya tangkap paksa terhadap Si Kembar setelah beberapa kali mangkir dari pemanggilan.
"Ini nggak usah dipanggil, langsung tangkap," ujarnya.
Hengki juga menyebut saat ini sudah ada 13 laporan polisi terhadap Si Kembar Rihana Rihani. Dan pihaknya akan menganalisis satu per satu laporan tersebut.
"Ya makanya ada beberapa laporan polisi (LP). Jadi kan banyak LP-nya, ada 13, kita akan petakan satu-satu," jelasnya.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan telah melimpahkan kasus Si Kembar penipu reseller iPhone, Rihana dan Rihani, ke ke Polda Metro Jaya.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ipda Galih, Kamis (8/6).
Baca Juga: Tipu Muslihat 'Si Kembar' Penipu Pre Order iPhone, Kini Dipolisikan Dugaan Penggelapan Mobil Rental
Galih menjelaskan alasan keenam laporan dipindahkan ke Polda Metro Jaya karena laporan bukan cuma di Polres Tangsel. Sehingga kasus dipusatkan di Polda Metro Jaya.
"Mungkin kalau ada korban lain yang belum sempat membuat laporan bisa langsung ke Polda Metro Jaya, nanti langsung akan diterima untuk ditangani kasusnya tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Marah! Ketua Komisi III DPR Habiburokhman Usir Pengembang saat Rapat Penolakan Musala di Bekasi
-
3 Wakil Inggris vs 3 Klub Laliga, Siapa Lolos ke Perempatfinal Liga Champions?
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Video Muka Linglung Lionel Messi Dibanting Penyusup Saat Laga Uji Coba Inter Miami
-
Nama Anak Ketiga Lesti Kejora dan Rizky Billar Belum Juga Diumumkan, Ini Sedikit Bocorannya
-
Prediksi Superkomputer Hasil Drawing 16 Besar: Arsenal Favorit Juara, Real Madrid Tersingkir
-
Fantastis! Gaji Setahun Cristiano Ronaldo Bisa Biayai Skuad Almeria Dalam 12 Tahun