- Menteri Investasi Rosan Roeslani menyatakan investor asing tetap mempercayai stabilitas ekonomi, politik, dan sosial Indonesia dibanding negara ASEAN.
- Investor menganggap tingkat pengembalian modal di Indonesia masih sangat kompetitif dan menjanjikan bagi keberlangsungan investasi jangka panjang.
- Pemerintah Indonesia terus menyederhanakan regulasi perizinan melalui PP Nomor 28 dan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kemudahan berusaha.
Suara.com - Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkap tiga faktor utama yang membuat investor asing masih percaya menanamkan modal di Indonesia di tengah ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global.
Menurut Rosan, para investor menilai Indonesia memiliki stabilitas ekonomi, politik, dan sosial yang lebih baik dibandingkan sejumlah negara di kawasan.
Selain itu, tingkat pengembalian investasi (return) dinilai masih menarik dan pemerintah terus memperbaiki iklim investasi melalui penyederhanaan regulasi.
"Kalau dari hasil, kan kita selalu berkomunikasi dengan para investor kita ya, baik dalam maupun luar negeri. Yang paling mereka sampaikan, mereka tahu untuk berinvestasi pasti ada risiko. Tetapi selama risiko itu adalah risiko yang mereka bilang itu terukur, atau calculated risk, mereka bisa build in pada saat mereka investasi," beber Rosan kepada wartawan, Kamis (16/7/2026).
Ia mengatakan, investor asing juga melihat Indonesia relatif lebih stabil dibandingkan sejumlah negara ASEAN lainnya.
Kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting karena investasi langsung (foreign direct investment atau FDI) merupakan komitmen jangka panjang.
"Mereka melihat di Indonesia ini relatif dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, dibandingkan misalnya dengan Thailand, Malaysia, kita relatif stable. Stable dari segi pertumbuhan ekonomi. Stable juga dari segi politik dan sosialnya," ujarnya.
Rosan menambahkan, para investor juga menilai tingkat keuntungan investasi di Indonesia masih kompetitif.
"Yang kedua, so far mereka juga mempunyai analisa bahwa Indonesia ini untuk investor asing maupun dalam negeri yang masuk, itu return-nya itu acceptable. Dari internal rate of return-nya itu very acceptable," katanya.
Baca Juga: Geser Singapura, Hong Kong Jadi Investor Terbesar Indonesia pada Kuartal II 2026
Selain faktor stabilitas dan keuntungan investasi, Rosan mengatakan pemerintah terus melakukan reformasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha.
Salah satunya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 yang diterbitkan pada Oktober tahun lalu.
Menurut dia, beleid tersebut memberikan kepastian waktu penyelesaian perizinan melalui penerapan Service Level Agreement (SLA) di 18 kementerian dan lembaga.
"Di bulan Oktober setahun lalu kita mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28, yang memberikan certainty, atau mereduksi uncertainty dari segi perizinan. Dan itu sangat diapresiasi oleh para asosiasi di luar negeri, dan di dalam negeri, dan juga para potential investor dan investor yang sudah ada," jelas Rosan.
Ia menjelaskan, sebelumnya penyelesaian perizinan sering kali melampaui batas waktu yang telah disepakati.
Namun, setelah PP Nomor 28 berlaku, Kementerian Investasi dapat menerbitkan izin apabila kementerian teknis tidak memberikan keputusan sesuai tenggat yang ditentukan.
Rosan menambahkan, pemerintah juga sedang mengembangkan sistem Online Single Submission (OSS) dengan teknologi artificial intelligence (AI) dan blockchain agar proses perizinan menjadi lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian bagi investor.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto juga telah mengarahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk memangkas aturan yang dinilai menghambat investasi.
"Dan arahan dari Bapak Presiden juga, untuk me-simplify semua aturan-aturan yang menyulitkan. Semua aturan-aturan yang justru mengikat kaki atau tangan kita sendiri. Nah, itu yang kita coba pilah-pilah dan kita buang ego sektoral," pungkas Rosan.
Berita Terkait
-
IHSG Berpotensi Koreksi ke Level 5.850 Usai Trump Singgung Perang Berlanjut
-
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Kasta Indonesia, Soroti Transparansi Bursa
-
Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?
-
BEI Evaluasi Papan Pemantauan Khusus, 3 Kriteria Saham Akan Dihapus
-
Investor Asing Masih Jual Saham Rp365 Miliar di Sesi I, Tapi BBCA Tetap Diserok
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya
-
Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung
-
Dari Serbalawan, Kursumawati Layani Ribuan Transaksi dan Perkuat Inklusi Keuangan
-
Loveholic: Romansa Gelap yang Mengajak Pembaca Memahami Dampak Bullying
-
Kursumawati Sukses Bangun Kepercayaan Warga sebagai Agen BRILink di Simalungun
-
Review Please Look After Mom: Kisah Kehilangan yang Mengajarkan Cara Mencintai Ibu Sebelum Terlambat
-
Catat! Jadwal Pembelian Tiket Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ada 2 Tahap
-
'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli