- Sudirman Said diperiksa Kejagung di Jakarta terkait dugaan korupsi pengadaan minyak mentah Petral periode 2008 hingga 2015.
- Mantan Menteri ESDM tersebut memberikan keterangan mengenai praktik pengadaan dan mekanisme harga selama ia menjabat posisi strategis.
- Penyidikan kasus korupsi Petral ini telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Mohammad Riza Chalid dan sejumlah mantan pejabat.
Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkap materi pemeriksaan yang didalami penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) periode 2008–2015.
Sudirman mengatakan penyidik menanyakan praktik pengadaan minyak mentah, termasuk kebijakan terkait mekanisme penentuan harga selama dirinya bertugas di PT Pertamina maupun saat menjabat Menteri ESDM.
“Ditanyakan mengenai praktik pengadaan dan juga kebijakan-kebijakan mengenai penentuan harga dan sebagainya,” kata Sudirman di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat.
Menurut Sudirman, keterangan yang diberikan didasarkan pada pengalaman dan kewenangannya saat menjabat sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009 serta Menteri ESDM periode 2014–2016.
“Yang saya berikan keterangan adalah apa yang saya ketahui, saya kerjakan, saya alami, kebijakan saya, baik ketika di Pertamina maupun di ESDM,” ujarnya.
Pemeriksaan tersebut merupakan kali ketiga bagi Sudirman sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Petral.
Dalam perkara ini, penyidik Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), IRW, BBG, AGS, MLY, NRD, dan TFK.
Mohammad Riza Chalid diketahui merupakan beneficial owner Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources (GER). Saat ini, ia juga masuk dalam daftar Red Notice Interpol terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Sementara itu, IRW merupakan pihak swasta sekaligus direktur di sejumlah perusahaan milik Mohammad Riza Chalid. BBG diketahui pernah menjabat sebagai Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina serta terakhir menjadi Managing Director Pertamina Energy Services (PES).
Baca Juga: Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
Adapun AGS merupakan Head of Trading Pertamina Energy Services periode 2012–2014. MLY menjabat Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd. pada 2009–2015, sedangkan NRD merupakan Crude Trading Manager di perusahaan yang sama.
Tersangka lainnya, TFK, merupakan mantan Vice President Integrated Supply Chain (ISC) PT Pertamina yang terakhir menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Berita Terkait
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Kelangkaan Pertalite Meluas, ESDM Turunkan Tim Usut Masalah Distribusi BBM
-
Menteri Bahlil Cerita Lobi-lobi BBM di Afrika: Ada Untungnya Juga Jadi Bolu Ketan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Investor Asing Lagi Senang Belanja Saham BBCA hingga BBRI
-
Kasus Korupsi Petral, Sudirman Said Dicecar soal Pengadaan dan Penentuan Harga Minyak
-
Strategi Pickford Berakhir Ironis, Botol Penalti Jadi Sorotan Argentina
-
Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini
-
IHSG Bertahan di Level 6.100 pada Sesi I, BBCA dan BBRI Melesat
-
5 Aroma Parfum Saff & Co Terlaris di Shopee, Wangi Tahan Lama untuk Sehari-hari
-
Kantongi Surat Kuasa, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Kota Tutup Tiga Hari Mulai Malam Ini
-
Kisah Kursumawati, Agen BRILink yang Bawa Literasi Keuangan Lebih Dekat ke Masyarakat
-
Investor Asing Ternyata Masih Percaya Tanam Modal di Indonesia, Ini Alasannya