/
Senin, 12 Juni 2023 | 15:21 WIB
Ilustasi oral seks. (Elements Envanto)

Urusan ranjang alias seks selalu menarik untuk dibahas oleh pasangan suami istri. Bagi umat muslim, urusan seks jelas harus mengikuti aturan dan sunah Rasullah SAW

Salah satu urusan seks yang kerap jadi pembahasan ialah oral seks. Sebenarnya boleh atau tidak bagi istri untuk memberikan oral seks untuk membuat puas suami? 

Oral seks seperti dikutip dari berbagai sumber merupakan metode memuaskan pasangan Anda saat berhubungan seks dengan menggunakan mulut. 

Bagi umat Islam, oral seks menuai pro dan kontra. Sejumlah pasangan suami istri enggan dan tidak nyaman untuk melakukan oral seks. 

Ada sejumlah faktor yang membuat seorang istri enggan melakukan oral seks, salah satunya soal dampak kesehatan. 

Dari sisi kesehatan, mereka yang melakukan oral seks wajib memperhatian hal-hal seperti soal kebersihan organ genital dan mulut. 

Sebabnya, oral seks dapat menjadi jalan bagi penularan penyakit seksual. 

Hukum melakukan oral seks bisa berubah dari boleh menjadi tidak boleh jika kondisi kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan. 

Perilaku Oral Seks menurut Buya Yahya

Baca Juga: Selvi Ananda Istri Gibran Disebut Layak Jadi Budak Seks: Ntar Diciduk Nangis

Bayu Yahya menjelaskan perihal hukum memuaskan pasangan dengan gunakan oral seks. 

Mengutip dari Youtube miliknya, Buya Yahya menjelaskan hukum istri puaskan istri dengan oral seks. 

Dari video itu, seorang jamaah bertanya hukum jika seorang istri berhalangan dan memuaskan suami dengan mulut. 

Buya Yahya menegaskan bahwa pertanyaan itu mengarah pada hal sensitif.

Meski begitu, Buya Yahya mengatakan bahwa seorang suami boleh bersenang-senang dengan sang istri.

Menurutnya terkecuali dengan dua bagian dan dalam dua kondisi. 

Kondisi pertama haid dan memang diharamkan bagi seorang suami melakukan hubungan seks dengan istri, dengan memasukkan ke lubang belakang atau dubur. 

Baik tidak haid maupun sedang haid, karena hal itu termasuk ke dalam salah satu dosa besar.

“Suami istri halal. Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas. Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, halal,” tutur Buya Yahya.

Tapi, ada dua batasan yang haram atau pantang untuk seorang suami yang tidak boleh dilakukan kepada istrinya.

“Waktu haid memasukkan ke lubang depan. Memasukkan alatnya suami ke lubang depan,”

“Mohon maaf, jika seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri itu tercatat suatu dosa. Namun apabila dia keluarkan dengan tangan istri, selesai, itu pahala,” terang Buya Yahya.

“Mohon maaf, di antara dua paha, yang penting tidak masuk ke wilayah itu. Mohon maaf saya sampaikan ini majelis mulia,”

“Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau Anda haid jangan masuk ke wilayah itu,” jelasnya. 

Load More