Kondisi pertama haid dan memang diharamkan bagi seorang suami melakukan hubungan seks dengan istri, dengan memasukkan ke lubang belakang atau dubur.
Baik tidak haid maupun sedang haid, karena hal itu termasuk ke dalam salah satu dosa besar.
“Suami istri halal. Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas. Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, halal,” tutur Buya Yahya.
Tapi, ada dua batasan yang haram atau pantang untuk seorang suami yang tidak boleh dilakukan kepada istrinya.
“Waktu haid memasukkan ke lubang depan. Memasukkan alatnya suami ke lubang depan,”
“Mohon maaf, jika seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri itu tercatat suatu dosa. Namun apabila dia keluarkan dengan tangan istri, selesai, itu pahala,” terang Buya Yahya.
“Mohon maaf, di antara dua paha, yang penting tidak masuk ke wilayah itu. Mohon maaf saya sampaikan ini majelis mulia,”
“Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau Anda haid jangan masuk ke wilayah itu,” jelasnya.
Baca Juga: Selvi Ananda Istri Gibran Disebut Layak Jadi Budak Seks: Ntar Diciduk Nangis
Berita Terkait
-
Tak Perlu Obat Kuat! Begini Rahasia Agar Mr P Tahan Lama Saat Hubungan Seks
-
5 Penyebab Pria Insecure di Ranjang, Bukan Cuma Mr P Kecil yang Bisa Bikin Overthinking
-
Cara Cepat Bikin Istri Orgasme Ala Psikolog Dewasa: Tancap Gas Bercinta di Atas Sofa
-
Bahasa Tubuh Gak Bisa Bohong! Ini Tanda Gairah Seksual Wanita Lagi Tinggi-tingginya: Lebih Genit?
-
Permainan Ranjang Terasa Hambar? Ini 3 Penyebab Hubungan Seks Pasutri Nggak Ada Geregetnya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar