/
Kamis, 15 Juni 2023 | 16:37 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). ([ANTARA/Putu Indah Savitri])

Dengan demikian, Pemilu 2024 nanti akan tetap menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos caleg.

Load More