Suara.com - Informasi akurat atau A1 yang diklaim mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana soal Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem pemilu proporsional menjadi tertutup tidak terbukti. Sebab, Majelis Hakim MK telah memutuskan untuk menolak gugatan dan pemilu tetap akan digelar secara terbuka.
Usai Ketua MK Anwar Usman membacakan putusan tersebut, akun Twitter Denny langsung diserbu oleh warganet. Tak sedikit warganet yang mencibir gegara Denny dianggap hanya menyebarkan informasi bohong.
"Walahhhh info A1 Anda zonk.... Entah apalagi yang diharapkan anda sebagai narasumber... hanya orang bodoh yang mau dengar," kata pemilik akun @ce****** dikutip pada Kamis (15/6/2023).
Sementara, pengguna akun Twitter lainnya menilai kalau Denny telah sukses menyebarkan ketakutan di media sosial. Ia juga meminta pertanggungjawaban Denny atas informasi yang sudah disebarkannya beberapa waktu lalu.
"Selamat, ya, pak sukses nyebar fear di medsos, alhamdulillah putusan MK proporsional terbuka. Bagaimana tanggung jawab bapak ke publik?" tanya pemilik akun @*us*f_**.
Sebelumnya, Denny angkat bicara mengenai cuitannya yang dinilai telah membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem proporsional Pemilu tertutup.
Denny mengatakan dia menyatakan sama sekali tidak membocorkan putusan tersebut. Dia mengaku hanya mendapat informasi mengenai putusan sistem pemilu proporsional tertutup dari pihak yang berada di luar lingkungan MK.
"Saya bisa tegaskan, tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Denny dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Denny juga mengaku informasi tentang sistem proporsional tertutup itu baru akan diputuskan.
"Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya," tutur Denny.
Berita Terkait
-
Bantah Tudingan Denny Indrayana, MK Beberkan Fakta-fakta Putusan Sistem Pemilu Hingga Dibacakan Hari Ini
-
Ini Kata PSI tentang Keputusan MK Terkait Penetapan Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024!
-
Senang MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, PKS: Hari Raya Caleg se-Indonesia!
-
Analisis Keputusan MK: Dampak Penolakan Perubahan Sistem Pemilu
-
MK Tetapkan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka, PSI: Pemilu Tertutup Cuma Perkuat Kekuasaan Elite
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar