Pemerintah telah menetapkan libur Idul Adha menjadi tiga hari, yakni mulai 28 Juni hingga 30 Juni 2023. Keputusan ini sekaligus mengakomodir usulan Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti yang berharap ada tambahan libur pada Hari Raya Kurban tahun ini.
Ini lantaran terjadi perbedaan penetapan terkait Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah antara PP Muhammadiyah dan pemerintah.
Muhammadiyah menetapkan 10 Dzulhijjah 1444 Hijriah atau Idul Adha jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023. Sedangkan pemerintah sehari setelahnya.
Abdul Mu'ti mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang telah mengabulkan usulan Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha pada 28 Juni 2023.
Menurutnya, keputusan pemerintah ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip yang terkandung dalam Konstitusi, terutama dalam menjamin kemerdekaan beragama dan kebebasan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan mereka.
Keputusan ini memberikan jaminan kepada umat Islam bahwa mereka dapat melaksanakan ibadah Salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai.
"Penambahan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah terhadap Konstitusi terutama dalam menjamin kemerdekaan warga negara untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinannya," ucap Mu'ti dikutip dari laman resmi PP Muhammadiyah, Selasa (20/6/2023).
Mu'ti juga mengimbau seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum.
Ia juga mengajak agar warga Muhammadiyah menjalankan ibadah dengan tertib, mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tetapkan 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama, Libur Idul Adha Jadi 3 Hari
"Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum," kata Mu'ti.
Mu'ti berharap momen Idul Adha tahun ini dapat menjadi ajang untuk memperkuat ikatan sosial, saling memahami, dan membangun solidaritas antarumat beragama dalam semangat persaudaraan yang universal.
Karena itu, ia mengusulkan agar warga Muhammadiyah melaksanakan penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban pada Kamis, 29 Juni 2023.
"Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," pungkas Mu'ti.
Libur Idul Adha 3 Hari
Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama. Dengan demikian libur Idul Adha menjadi 3 hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal