Pemerintah mengirimkan sinyal tak hanya menyetujui usulan PP Muhammadiyah soal libur Idul Adha dua hari pada 28 dan 29 Juni 2023. Namun juga ditambah cuti bersama pada 30 Juni 2023.
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengindikasikan pada 28 dan 30 Juni 2023 diusulkan menjadi cuti bersama. Sedangkan 29 Juni merupakan libur nasional.
Hal itu disampaikan Azwar Anas ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," ujarnya.
Azwar mengungkapkan, usulan penambahan cuti bersama Idul Adha ini sudah dibahas dalam rapat di Sekretariat Negara.
Ia menyampaikan bahwa usulan tambahan libur Idul Adha bukan karena usulan dari pihak Muhammadiyah saja.
"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.
"Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi."
"Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Idul Adha 29 Juni 2023, Libur Lebaran Haji 2 Hari Jadi?
Azwar menambahkan, wacana penambahan libur Idul Adha 2023 sedang diproses pemerintah dan berharap keputusannya segera keluar.
"Nah ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu. Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," tuturnya.
Diketahui, pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan versi Muhammadiyah pada Rabu, 28 Juni 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau