/
Senin, 19 Juni 2023 | 06:07 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi. ([Dok: MCH 2022])

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Lantas bagaimana dengan usul libur lebaran haji dua hari?

Kementerian Agama belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan sejauh ini yang bisa dipastikan libur Idul Adha adalah pada Kamis, 29 Juni 2023.

"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha versi pemerintah)," ujarnya kepada wartawan usai sidang isbat penentuan Hari Raya Idul Adha 2023, Minggu (18/6).

Zainut mengatakan, penetapan libur nasional bukan kewenangan Kemenag. Butuh dibicarakan dalam skala besar terkait usul libur Idul Adha dua hari dari Muhammadiyah.

"Menteri Agama akan mengkomunikasikan dengan berbagai pihak. Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas. Menag sangat serius mendengarkan aspirasi dari masyarakat," kata Zainut.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengusulkan libur Idul Adha pada 28-29 Juni 2023 lantaran ada potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 2023 dengan pemerintah.

Diketahui, Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi pada Rabu, 28 Juni 2023.

Usulan libur Idul Adha dua hari tersebut sebelumnya disampaikan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Pengukuhan Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah Kota Surakarta Periode 2022-2027 pada Rabu (7/6/2023) di Wisma Batari Surakarta.

Baca Juga: Muhammadiyah Usul Libur Idul Adha 28-29 Juni, Begini Respons Menag

Mu'ti mengatakan, hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan Salat Id dengan tenang dan khusyuk. 

Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan Salat Idul Adha.

"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu'ti, dikutip Sabtu (10/6/2023).

Usulan Mu'ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing. Dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya. 

"Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi," tegas Mu'ti.

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M.

Load More