/
Kamis, 22 Juni 2023 | 20:39 WIB
Foto udara Ponpes Al-Zaytun. ((Dok. Al-zaytun.sch.id))

Ponpes Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menuai polemik di masyarakat lantaran ajarannya dianggap menyimpang. Lantas bagaimana nasib ponpes pimpinan Panji Gumilang itu ke depannya?

Kekinian Pemprov Jawa Barat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihak terkait lainnya tengah melakukan investigasi terkait kegiatan dan ajaran yang dilakukan di Al Zaytun.

Hasil investigasi ini nantinya akan jadi dasar Kementerian Agama (Kemenag) untuk menentukan nasib atau langkah terhadap Ponpes Al Zaytun ke depannya.

"Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam. MUI juga sudah berkunjung ke sana, semuanya sedang berproses."

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada informasi utuh dan segera ada keputusan terkait dengan itu," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Kamis (22/6/2023).

Menurut dia, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag sedang mempelajari perkara yang berkaitan dengan kegiatan Pondok Pesantren Al Zaytun. 

Nasib Pondok Pesantren Al Zaytun, menurut dia, akan ditentukan setelah Kemenag memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut.

Serta membahasnya dengan pemangku kepentingan terkait.

"Kami akan berbicara bersama-sama untuk mengambil keputusan. Untuk Kemenag leading sektornya di Direktorat Pontren, tentu Kemenag akan koordinasi utuh terkait itu," katanya.

Baca Juga: Rekomendasi MUI soal Ponpes Al Zaytun: Polisi Segera Tindak Panji Gumilang, Diduga Lakukan Penodaan Agama

Dia mengungkapkan bahwa upaya penggalian informasi mengenai kegiatan Ponpes Al Zaytun terkendala karena pimpinannya tidak selalu terbuka.

"Memang kendala tidak selalu terbuka untuk bisa digali lebih dalam. Kalau kita mendasarkan dari media (pro-kontranya) sudah jauh. Cuma harus dipastikan. Saya kira harus ada investigasi utuh dan mendalam," katanya.

Load More