Turah alias Daud (40) mengaku tidak ada penyesalan usai membunuh serta memenggal kepala wanita yang juga rekan kerjanya berinisial R alias D di Klaten, Jawa Tengah. Ia puas sakit hatinya terlampiaskan.
Peristiwa pembunuhan ini berawal gegara Turah tak terima dituduh mencuri uang Rp 20 ribu oleh korban yang tinggal serumah di kontrakan dengan pelaku di Dusun Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo.
Aksi keji dan tergolong sadis oleh Turah dilakukan pada, Kamis (22/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Kasus terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke polisi.
"Sekitar pukul 05.00 WIB, polres mendapat informasi dari Polsek Kota tentang informasi dari seseorang mengaku bernama Turah. Ia mengaku telah melakukan pembunuhan di Desa Nangsri," jelas Kapolres Klaten AKBP Warsono kepada wartawan, Kamis (22/6).
"Modusnya sakit hati atau dendam. Sehingga pelaku mencekik, membanting kemudian memukul kepala serta memutilasi kepala korban," jelas Warsono.
Informasi itu ditindaklanjuti Satreskrim Polres Klaten, Inafis dan Polsek dengan mendatangi TKP. Dan benar saja, polisi menemukan mayat wanita dengan kondisi kepala terpenggal.
Saat rilis kasus di Mapolres Klaten, tak tampak raut penyesalan dari Turah. Ia juga tenang bahkan tegas menyatakan puas telah menghabisi nyawa korban.
"Enggak," jawab Turah saat ditanya apakah ada penyesalan.
Warga Dusun Kemiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Selomerto, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, ini mengaku memang telah merencanakan pembunuhan korban.
Namun tak berpikir akan sampai memutilasinya. Turah dengan kesetanan melampiaskan sakit hatinya sampai memenggal kepala korban.
"Kalau niat (mutilasi) enggak. Intinya biar saya puas saja," ujarnya.
Atas kasus pembunuhan dan mutilasi ini, Turah dijerat Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama