Tes DNA jadi salah satu bukti baru yang bisa dipersiapkan oleh Rezky Aditya jika ingin mengajukan peninjaun kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung terkait statusnya sebagai ayah kandung dari Kekey, anak dari Wenny Ariani.
MA dalam putusannya menolak permohonan kasasi yang diajukan pihak Rezky Aditya.
Dalam putusan Mahkamah Agung Tangerang, majelis hakim memutuskan jika Rezky Aditya merupakan ayah biologis Kekey, hasil hubungannya dengan Wenny Ariani sebelum menikah dengan Citra Kirana.
Rezky Aditya di kanal Youtube Ana Sofa Yuking tegaskan bahwa ia tak pernah menolak untuk melakukan tes DNA.
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya menghormati keputusan kasasi yang baru saja keluar. Saya kembali menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA. Sebagaimana pernah saya sampaikan per 27 Mei 2022 tahun lalu, saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," kata Rezky Aditya.
Wenny pun dalam berbagai kesempatan menantang Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
Tes DNA memang menjadi payung hukum untuk mengatur masalah anak yang lahir di luar institusi pernikahan, hal ini tercantum dalam putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor MK No 46/PUU-VIII/2010.
Jika tes DNA memang diatur dalam hukum positif negeri ini, lantas bagaimana pandangan Islam soal tes DNA untuk mengetahui orang tua dari seorang anak?
Mengutip dari laman aboutislam.net, Dar Al-Ifta Al-Misriyyah atau Lembaga Fatwa Mesir menjelaskan hukum Islam sangat berhati-hati dalam hal yang berkaitan dengan status ayah.
Pengujian tes DNA untuk mengetahui status ayah harus dilakukan dengan sangat ketat, serta sangat rahasia dan mencegah timbulnya kesalahan.
Majelis Fiqh Islam Liga Muslim Dunia mengeluarkan dalam sesi keenam yang diadakan pada 2010 dari 22-26 November mengeluarkan resolusi mengenai tes DNA ini.
“Tes DNA untuk melacak garis keturunan harus ditangani dengan sangat hati-hati dan kerahasiaan. Tidak halal mendahulukan maksim dan dalil-dalil dari syariat Islam," bunyi putusan Majelis Fiqh Islam.
Di sisi lain, terdapat juga ulama yang membolehkan dalam batasan bahwa penggunaan tes DNA hanya dapat digunakan ketika yang meminta untuk dicek status nasab anak adalah
pihak isteri, sementara pihak suami yang meminta tidak diperkenankan. Salah satu ulama yang menelaah pemikiran ini ialah Yusuf al-Qaradawi.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Rezky Aditya Sah Jadi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani: Berawal dari Jual Rumah Berakhir di Ranjang
-
Rezky Aditya dan Kekey Diam-diam Pernah Tes DNA? Begini Jawaban Wenny Ariani
-
Kekey dan Rezky Aditya Diduga Sudah Tes DNA Diam-Diam, Wenny Ariani Murka Bilang Begini
-
Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Saf Jamaah Campur Hingga Salam Kristen
-
Rezky Aditya Terbukti Ayah Biologis Kekey, Citra Kirana Blak-blakan Bongkar Hal Ini
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Silsilah Keluarga Yosika Ayumi, Istri Aksa Uyun yang Jadi Menantu Soimah
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Jadwal Lengkap Grup F Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Tantang Jepang Hingga Thailand
-
30 Ucapan Mothers Day 2026 Singkat dan Menyentuh Hati untuk Ibu Tersayang
-
Budaya Konsumtif Gen Z: Risiko Masa Depan Bumi di Tangan "Generasi Checkout"
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Benarkah Sampo Selsun Ditarik BPOM? Ini Faktanya!
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Kritik Sosial pada Standar Menantu Ideal di Buku Cinta Laki-Laki Biasa
-
Harapan Mauricio Souza Jelang Laga Sengit Persija vs Persib