Tes DNA jadi salah satu bukti baru yang bisa dipersiapkan oleh Rezky Aditya jika ingin mengajukan peninjaun kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung terkait statusnya sebagai ayah kandung dari Kekey, anak dari Wenny Ariani.
MA dalam putusannya menolak permohonan kasasi yang diajukan pihak Rezky Aditya.
Dalam putusan Mahkamah Agung Tangerang, majelis hakim memutuskan jika Rezky Aditya merupakan ayah biologis Kekey, hasil hubungannya dengan Wenny Ariani sebelum menikah dengan Citra Kirana.
Rezky Aditya di kanal Youtube Ana Sofa Yuking tegaskan bahwa ia tak pernah menolak untuk melakukan tes DNA.
"Dalam kesempatan ini saya menyampaikan bahwa saya menghormati keputusan kasasi yang baru saja keluar. Saya kembali menegaskan bahwa selama ini saya tidak pernah menolak untuk melakukan tes DNA. Sebagaimana pernah saya sampaikan per 27 Mei 2022 tahun lalu, saya bicara secara tegas dan terbuka menyampaikan kesediaan saya untuk melakukan tes DNA demi memutus keraguan dan demi kepastian hukum," kata Rezky Aditya.
Wenny pun dalam berbagai kesempatan menantang Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.
Tes DNA memang menjadi payung hukum untuk mengatur masalah anak yang lahir di luar institusi pernikahan, hal ini tercantum dalam putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor MK No 46/PUU-VIII/2010.
Jika tes DNA memang diatur dalam hukum positif negeri ini, lantas bagaimana pandangan Islam soal tes DNA untuk mengetahui orang tua dari seorang anak?
Mengutip dari laman aboutislam.net, Dar Al-Ifta Al-Misriyyah atau Lembaga Fatwa Mesir menjelaskan hukum Islam sangat berhati-hati dalam hal yang berkaitan dengan status ayah.
Pengujian tes DNA untuk mengetahui status ayah harus dilakukan dengan sangat ketat, serta sangat rahasia dan mencegah timbulnya kesalahan.
Majelis Fiqh Islam Liga Muslim Dunia mengeluarkan dalam sesi keenam yang diadakan pada 2010 dari 22-26 November mengeluarkan resolusi mengenai tes DNA ini.
“Tes DNA untuk melacak garis keturunan harus ditangani dengan sangat hati-hati dan kerahasiaan. Tidak halal mendahulukan maksim dan dalil-dalil dari syariat Islam," bunyi putusan Majelis Fiqh Islam.
Di sisi lain, terdapat juga ulama yang membolehkan dalam batasan bahwa penggunaan tes DNA hanya dapat digunakan ketika yang meminta untuk dicek status nasab anak adalah
pihak isteri, sementara pihak suami yang meminta tidak diperkenankan. Salah satu ulama yang menelaah pemikiran ini ialah Yusuf al-Qaradawi.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Rezky Aditya Sah Jadi Ayah Biologis Anak Wenny Ariani: Berawal dari Jual Rumah Berakhir di Ranjang
-
Rezky Aditya dan Kekey Diam-diam Pernah Tes DNA? Begini Jawaban Wenny Ariani
-
Kekey dan Rezky Aditya Diduga Sudah Tes DNA Diam-Diam, Wenny Ariani Murka Bilang Begini
-
Daftar Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Saf Jamaah Campur Hingga Salam Kristen
-
Rezky Aditya Terbukti Ayah Biologis Kekey, Citra Kirana Blak-blakan Bongkar Hal Ini
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kylian Mbappe Bocorkan Tips Rahasia demi Prancis Juara Piala Dunia 2026
-
Halal Bihalal Bank Sumsel Babel 2026: Perkuat Sinergi dan Bangun Budaya Kerja Positif
-
Kondisi Terkini Jalur Puncak Cianjur - Bogor, Hujan Deras Picu Kabut Tebal
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
5 Fakta Aksi Begal Sadis di Prabumulih: Korban Ditendang hingga Motor Raib
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Keputusan Carlo Ancelotti Coret Neymar Bikin Marah Legenda Brasil