/
Selasa, 27 Juni 2023 | 17:47 WIB
Rudi ditangkap Polresta Banyumas karena diduga membunuh dan mengubur bayi hasil inses dengan anak kandungnya, Senin (26/6/2023) ([Dok. Polresta Banyumas])

Rudi (57) mengungkapkan dalih dirinya menyetubuhi anak kandung dan tujuh bayi hasil inses (hubungan sedarah) dibunuh. Ia mengaku hal itu sebagai syarat jadi kaya raya.

Persyaratan itu, kata Rudi, ia didapat hasil saran dari guru spiritualnya saat merantau jadi buruh bangunan ke Klaten, Jawa Tengah, pada tahun 2011 silam.

"Saya mendapat bisikan dari paranormal. Katanya jika kamu ingin kaya, anak kamu dihamili sampai 7 kali dibunuh (bayinya)," kata Rudi kepada wartawan.

Rudi mengatakan mengancam putrinya berinisial E dengan senjata tajam jika melaporkan persetubuhan tersebut kepada orang lain.

"Ngancamnya 'kalau kamu melapor akan saya bunuh'," tutur Rudi.

Sementara itu, Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu menduga motif Rudi melakukan persetubuhan inses itu hanya alibi semata.

"Pemeriksaan masih berlanjut. Apakah ini karangan dia atau alibi. Yang jelas keterangan tersebut kami tampung semua," tutur Edy, Selasa (27/6/2023).

Tetapkan Tersangka

Polisi sendiri telah menetapkan Rudi,  warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Fakta-Fakta Dukun Biadab di Banyumas: Bunuh 7 Bayi Hasil Inses, Punya 3 Istri

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan penyidik telah memiliki barang bukti dan alat bukti yang cukup untuk menetapkan Rudi sebagai tersangka.

Dalam hal ini, tersangka Rudi diketahui telah membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya berinisial E (25) sejak tahun 2012.

Bahkan, lanjut dia, perbuatan keji tersebut dilakukan R sejak kelahiran bayi pertama pada tahun 2013 hingga bayi ketujuh pada tahun 2021.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, masih ada tiga bayi lagi yang dia bunuh dan dikuburkan di tempat itu, selain empat kerangka bayi yang telah kami temukan pada periode 15 hingga 21 Juni," jelasnya.

Agus mengatakan jajaran Satreskrim Polresta Banyumas pada Senin (26/6) telah menyisir dan melakukan penggalian di lahan bekas kolam tersebut, namun belum menemukan tiga kerangka bayi itu.

Disinggung mengenai keterlibatan ibu dari saksi korban E, Kasatreskrim mengatakan bahwa S yang merupakan istri ketiga R diketahui turut membantu proses persalinan anaknya.

Load More