/
Selasa, 27 Juni 2023 | 17:47 WIB
Rudi ditangkap Polresta Banyumas karena diduga membunuh dan mengubur bayi hasil inses dengan anak kandungnya, Senin (26/6/2023) ([Dok. Polresta Banyumas])

Akan tetapi, saat itu S dan saksi korban E dalam posisi diancam akan dibunuh oleh tersangka R.

"Kami masih melakukan pendalaman, namun saat ini S berstatus sebagai saksi," imbuh Agus.

Load More