/
Senin, 26 Juni 2023 | 16:50 WIB
Dukun R ditangkap Polresta Banyumas karena diduga membunuh dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anak kandungnya, Senin (26/6/2023) ([Dok. Polresta Banyumas])

Polisi berhasil mengungkap kasus penemuan kerangka bayi yang terkubur di lahan bekas kolam ikan tepi Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pelaku berinisial R (57).

R yang keseharian berprofesi sebagai dukun pengobatan tradisional, mengaku kerangka bayi yang ditemukan merupakan anaknya hasil hubungan sedarah atau inses dengan putri kandungnya berinisial E (25).

"Kami telah menangkap pelaku berinisial R pada hari Minggu," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto kepada awak media, Senin (26/6/2023).

Kepada polisi, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil inses itu sejak tahun 2013 hingga 2021.

Ia mengakui jika empat kerangka bayi yang ditemukan polisi sejak tanggal 15-21 Juni merupakan bayi yang dibunuhnya.

"Terakhir pelaku menyampaikan ada tiga kerangka lagi yang masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Artinya, total ada tujuh kerangka yang ada di TKP," jelasnya.

Menurut dia, bayi-bayi yang baru lahir tersebut dibunuh oleh R dengan cara dibekap dan dibungkus kain untuk dikuburkan di lahan bekas kolam dekat sungai itu.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari ditemukannya benda diduga tulang manusia oleh dua pekerja, Slamet (50) dan Purwanto (44) pada hari Kamis (15/6) saat sedang meratakan tanah bekas kolam.

Polsek Purwokerto Selatan bersama Tim Inafis Polresta Banyumas dan Puskesmas Purwokerto Selatan kemudian datang ke lokasi pada Kamis sore langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Pasutri di Sukabumi Diduga Jadi Dukun Santet, Tuduhan Berawal dari Banyak Orang Sakit dan Meninggal

Serta mengumpulkan benda-benda yang diduga tulang manusia itu untuk dibawa ke RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik yang dilakukan tim dari RSUD Prof Dr Margono Soekarjo, temuan tersebut diketahui sebagai tulang atau kerangka bayi.

Selang satu pekan kemudian, Kamis (21/6), polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di sekitar lokasi penemuan pertama, dan ditindaklanjuti dengan mengamankan seorang perempuan berinial E (25) yang diduga erat kaitannya dengan temuan tersebut.

Load More