April 2020, Saddil Ramdani kembali tersandung kasus hukum. Polres Kendari, Sulawesi Tenggara saat itu tetapkan Saddil sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Saddil disangka telah menganiaya dan mengeroyok korban atas nama Irwan (25), warga Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
"Untuk perkara kasus Saddil Ramdani kami sudah naikkan ke penyidikan sekarang statusnya kami sudah naikkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan, di Kendari seperti dikutip dari Antara.
"Saddil sudah diperiksa sebanyak dua kali. Ada sekitar empat atau lima orang saksi yang telah diperiksa. Sementara untuk korban, hari ini korban baru bisa diperiksa karena dari beberapa hari setelah kejadian korban baru bisa diperiksa," jelas Sofwan.
Selain itu, Sofwan menjelaskan bahwa Saddil Ramdani disangkakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Untuk kasus ini, Saddil tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Saddil di kasus ini mengaku bahwa aksi itu dilatarbelakangi penghinaan korban kepada ibunda Saddil.
Tak Suka Dikritik karena Main Tarkam
Saddil Ramdani kembali tuai sorotan pada November 2020. Saat itu, ia berstatus pemain Bhayangkara FC. Hal ini berawal saat video Saddil main tarkam viral di sosial media.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Twitter @mafiawasit, terlihat Saddil mengenakan jersey berwarna hijau. Video ini membuat netizen memberikan kritik pedas.
Namun, Saddil justru membalas komentar dari netizen ini dengan kata-kata yang tidak pantas.
Soal Saddil main tarkam ini juga sempat jadi sorotan media asal Malaysia, Vocketfc.
"Winger Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, belum lama ini menjadi sorotan netizen setelah diduga bermain dalam pertandingan antar kampung (tarkam) di lapangan yang penuh genangan air," tulis Vocketfc.
Berita Terkait
-
Resmi! Berikut Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF U-23
-
Jadwal Piala AFF U-23 Dirilis, Indonesia Dirugikan sedangkan Malaysia Diuntungkan
-
Saddil Ramdani Maki Balik Haters, Sebut Tolol hingga Ajak Ketemuan: Biar Sekali-kali Kita Gergaji Itu Mulut!
-
Saddil Ramdani Sebut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia sebagai Pendatang, Bakal Dapat Sanksi Tegas dari PSSI?
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis
-
Kirim THR Bisa Lebih Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya
-
Ungkapan Syukur Warga Tempati Rumah Subsidi Pemerintah: Dulu Ngontrak, Kini Punya Rumah Sendiri
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
Lebaran Aman dan Nyaman Bersama BRI: 80% Wilayah Indonesia Dijangkau 1,2 Juta Agen BRILink
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
BRI: Nasabah Dapat Manfaatkan Virtual Assistant BRI Sabrina Sepanjang Libur Lebaran