April 2020, Saddil Ramdani kembali tersandung kasus hukum. Polres Kendari, Sulawesi Tenggara saat itu tetapkan Saddil sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan.
Saddil disangka telah menganiaya dan mengeroyok korban atas nama Irwan (25), warga Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
"Untuk perkara kasus Saddil Ramdani kami sudah naikkan ke penyidikan sekarang statusnya kami sudah naikkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan, di Kendari seperti dikutip dari Antara.
"Saddil sudah diperiksa sebanyak dua kali. Ada sekitar empat atau lima orang saksi yang telah diperiksa. Sementara untuk korban, hari ini korban baru bisa diperiksa karena dari beberapa hari setelah kejadian korban baru bisa diperiksa," jelas Sofwan.
Selain itu, Sofwan menjelaskan bahwa Saddil Ramdani disangkakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Untuk kasus ini, Saddil tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Saddil di kasus ini mengaku bahwa aksi itu dilatarbelakangi penghinaan korban kepada ibunda Saddil.
Tak Suka Dikritik karena Main Tarkam
Saddil Ramdani kembali tuai sorotan pada November 2020. Saat itu, ia berstatus pemain Bhayangkara FC. Hal ini berawal saat video Saddil main tarkam viral di sosial media.
Dalam video yang dibagikan oleh akun Twitter @mafiawasit, terlihat Saddil mengenakan jersey berwarna hijau. Video ini membuat netizen memberikan kritik pedas.
Namun, Saddil justru membalas komentar dari netizen ini dengan kata-kata yang tidak pantas.
Soal Saddil main tarkam ini juga sempat jadi sorotan media asal Malaysia, Vocketfc.
"Winger Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, belum lama ini menjadi sorotan netizen setelah diduga bermain dalam pertandingan antar kampung (tarkam) di lapangan yang penuh genangan air," tulis Vocketfc.
Berita Terkait
-
Resmi! Berikut Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala AFF U-23
-
Jadwal Piala AFF U-23 Dirilis, Indonesia Dirugikan sedangkan Malaysia Diuntungkan
-
Saddil Ramdani Maki Balik Haters, Sebut Tolol hingga Ajak Ketemuan: Biar Sekali-kali Kita Gergaji Itu Mulut!
-
Saddil Ramdani Sebut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia sebagai Pendatang, Bakal Dapat Sanksi Tegas dari PSSI?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang