/
Selasa, 04 Juli 2023 | 16:17 WIB
Saksi Anastasia Pretya Amanda atau APA (20) memberikan kesaksian dalam persidangan Mario Dandy Satriyo di PN Jaksel, Selasa (4/7/2023). ([ANTARA])

Anastasia Pretya Amanda (APA) menyebut terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) memiliki sifat yang manipulatif dan suka berbohong.

Hal itu disampaikannya saat jadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Amanda yang juga mantan pacar Mario Dandy menambahkan, selama setahun berpacaran, putra eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo itu emosinya tidak stabil.

"Mario temperamen dan emosinya bisa meledak-ledak," kata Amanda menjawab pernyataan jaksa penuntut umum (JPU).

Amanda menegaskan, tidak hanya dirinya, orang lain seperti kakak anak AG berinisial Y juga mengetahui sifat Mario yang manipulatif dan tukang bohong.

"Dandy memiliki sifat manipulatif dan tukang bohong, bahkan semua awak media juga tahu dia berapa kali mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)," tambahnya.

Amanda juga menyebutkan dugaan keterlibatan Mario Dandy dalam kasus pengemudi mobil BMW yang kabur setelah mengisi penuh bensin di salah satu SPBU).

"Sebelum pacaran saya diperingatkan teman untuk berhati-hati dengan Mario karena banyak kasus, salah satunya yang di SPBU itu," ungkapnya.

Sidang lanjutan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas yakni pemeriksaan saksi sekaligus mantan pacar Mario, Anastasia Pretya Amanda dilaksanakan pada Selasa ini pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Dituding Kasih Perlakukan Berbeda Antara Mario Dandy dengan Korban Bullying yang Bakar Sekolah

Amanda menaiki kursi roda lantaran masih menjalani pengobatan di rumah sakit terkait penyakit batu ginjal yang dideritanya.

Majelis Hakim tetap melanjutkan sidang Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) usai Anastasia Pretya Amanda atau APA (20) mengalami sesak napas ketika sidang yang membahas bukti pembicaraan (chat) antara saksi dan terdakwa.

"Jadi layak untuk memberikan keterangan," kata Hakim usai memastikan dengan tim kesehatan kejaksaan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

Salah satu tenaga kesehatan dari tim kejaksaan, Sitak menyatakan saksi Amanda bisa kembali melanjutkan persidangan usai diperiksa kesehatannya.

Load More