Baru-baru ini warga Bogor digemparkan dengan video viral oknum Satpol PP Kabupaten Bogor asyik pesta miras saat jaga di lingkungan Pemda.
Hal tersebut nampaknya menjadi perhatian khusus Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan.
Dia menyatakan bahwa empat oknum Satpol PP Kabupaten Bogor yang pesta minuman keras (miras) di Pos Pol PP Kantor Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengundurkan diri.
"Dia (anggota Satpol PP) itu tidak dipecat, dia itu tidak diberhentikan, dia yang ingin berhenti. Karena aturan itu telah ada di dalam perjanjian kontrak kerja mereka," kata Iwan.
Ia menjelaskan, empat petugas Satpol PP tersebut berstatus pegawai kontrak di Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam kontrak kerja, kata dia, setiap pegawai wajib mengundurkan diri jika melakukan pelanggaran-pelanggaran tertentu.
Menurut dia, lain halnya jika pelanggaran tersebut dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang membutuhkan proses panjang untuk menjatuhi hukuman disiplin.
"Jadi jangan bertanya kami harus apa, kecuali ASN ya, ASN mungkin ada tahapan dan mungkin kami akan ber-statement banyak. Kali ini kan pegawai OS (outsourcing). OS itu kan setiap tahun harus tanda tangan," kata dia.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid mengaku telah menginstruksikan Kepala Bidang Pembinaan dan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor untuk melakukan pemeriksaan terhadap empat anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan secara komprehensif karena berkaitan dengan jenis hukuman disiplin yang akan dikenakan terhadap empat anggotanya.
Baca Juga: Caplok Bahu Jalan, 22 Ruko di Pluit Dibongkar 200 Satpol PP DKI
"Ini harus hati-hati karena nanti kaitannya dengan hukuman disiplin terhadap keempat orang ini yang memang jelas pesta miras akan ada perlakuan khusus, pasti ini akan diberikan sanksi oleh kita," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi Satpol PP Kabupaten Bogor. Karena, menurut dia, pengawasan terhadap para anggotanya yang melakukan pelanggaran, tidak berjalan maksimal.
Video anggota Satpol PP Kabupaten Bogor yang sedang pesta miras ini beredar di beberapa akun media sosial Instagram dan WhatsApp Grup milik warga Bogor.
Video berdurasi 14 detik itu direkam oleh satu dari empat petugas yang sedang berjaga di Pos Kantor Bupati Bogor, Cibinong. Dalam tayangannya, terdapat dua botol miras dan tiga gelas di atas meja tempat para petugas berjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
4 Rekomendasi Mobil Toyota Bekas Paling Irit dan Bandel untuk Harian
-
Badan Usaha Beraset Triliunan: Konsep Koperasi di Buku Model BMI Syariah
-
Niko Al Hakim Ungkit Penelantaran Kucing di 2024, Pihak yang Rescue Bela Rachel Vennya
-
Berburu Minyak Dunia: Mengapa Cadangan 'Jumbo' Kita Masih Terkubur?
-
Apa Itu Sampah Antariksa? Ini Fakta Terbaru di Balik Fenomena Bola Api yang Viral di Lampung
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala