Bisnis / Makro
Selasa, 26 Mei 2026 | 17:23 WIB
Menaker Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Kemenaker RI bersiaga melakukan mitigasi potensi PHK akibat tantangan ekonomi global yang menekan produktivitas sektor industri nasional.
  • Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengoordinasikan lintas kementerian untuk memantau dinamika ekonomi serta menjaga kelangsungan kerja para karyawan di Indonesia.
  • Pemerintah memberikan stimulus berupa relaksasi pajak sebagai langkah konkret membantu operasional perusahaan yang terdampak kendala pasokan energi.

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI memastikan bahwa pemerintah terus bersiaga dalam mengantisipasi dan memitigasi adanya draf potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air.

Langkah antisipatif ini diambil di tengah pusaran berbagai tantangan ekonomi global yang dinilai fluktuatif, termasuk dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah yang berisiko menekan produktivitas dunia usaha serta sektor industri nasional.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengemukakan bahwa otoritas eksekutif saat ini terus mengintensifkan draf koordinasi antarkementerian demi mengawal setiap dinamika riil di lapangan.

Sinergi ini bertujuan agar gejolak ekonomi yang menerpa draf neraca perdagangan tidak berimbas fatal terhadap kelangsungan hidup para pekerja.

"Kita terus dalam koordinasi Menko Perekonomian ya. Jadi kalau teman-teman lihat kan sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan ya," ujar Yassierli saat memberikan keterangan di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Yassierli memaparkan bahwa draf mitigasi pemerintah terbukti berjalan responsif ketika muncul sejumlah persoalan mendasar yang dikhawatirkan dapat melumpuhkan aktivitas manufaktur maupun draf operasional korporasi swasta.

Sebagai contoh nyata, pemerintah sebelumnya telah mengucurkan draf stimulus berupa pelonggaran regulasi fiskal demi menyelamatkan arus kas perusahaan yang sempat terhambat oleh kendala pasokan energi di pasar.

"Kemarin ada isu terkait dengan keterbatasan gas, keterbatasan apa lupa saya, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya," jelas Menaker.

Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa proses pengawasan dan pemetaan draf risiko ketenagakerjaan ini tidak hanya difokuskan pada satu klaster bisnis saja, melainkan mencakup seluruh draf sektor industri secara agregat.

Baca Juga: Gen Z dan Tren Mindful Buying: Cara Anak Muda Mengatur Napas Finansial di Tengah Ketidakpastian

Sebab, akar masalah penataan efisiensi karyawan saat ini jamak dipicu oleh berbagai draf variabel makro yang berbeda-beda di tiap bidang usaha.

"Jadi kita lintas kementerian kita satu tim, termasuk ada isu apakah itu di tambang dan macam-macam, kita satu tim kita terus monitor ya," imbuh Yassierli

Load More