- Kemenaker RI bersiaga melakukan mitigasi potensi PHK akibat tantangan ekonomi global yang menekan produktivitas sektor industri nasional.
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengoordinasikan lintas kementerian untuk memantau dinamika ekonomi serta menjaga kelangsungan kerja para karyawan di Indonesia.
- Pemerintah memberikan stimulus berupa relaksasi pajak sebagai langkah konkret membantu operasional perusahaan yang terdampak kendala pasokan energi.
Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI memastikan bahwa pemerintah terus bersiaga dalam mengantisipasi dan memitigasi adanya draf potensi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tanah air.
Langkah antisipatif ini diambil di tengah pusaran berbagai tantangan ekonomi global yang dinilai fluktuatif, termasuk dampak dari pelemahan nilai tukar rupiah yang berisiko menekan produktivitas dunia usaha serta sektor industri nasional.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengemukakan bahwa otoritas eksekutif saat ini terus mengintensifkan draf koordinasi antarkementerian demi mengawal setiap dinamika riil di lapangan.
Sinergi ini bertujuan agar gejolak ekonomi yang menerpa draf neraca perdagangan tidak berimbas fatal terhadap kelangsungan hidup para pekerja.
"Kita terus dalam koordinasi Menko Perekonomian ya. Jadi kalau teman-teman lihat kan sudah banyak langkah-langkah yang dilakukan ya," ujar Yassierli saat memberikan keterangan di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Yassierli memaparkan bahwa draf mitigasi pemerintah terbukti berjalan responsif ketika muncul sejumlah persoalan mendasar yang dikhawatirkan dapat melumpuhkan aktivitas manufaktur maupun draf operasional korporasi swasta.
Sebagai contoh nyata, pemerintah sebelumnya telah mengucurkan draf stimulus berupa pelonggaran regulasi fiskal demi menyelamatkan arus kas perusahaan yang sempat terhambat oleh kendala pasokan energi di pasar.
"Kemarin ada isu terkait dengan keterbatasan gas, keterbatasan apa lupa saya, maka kemudian solusinya adalah relaksasi terkait dengan pajak dan seterusnya," jelas Menaker.
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa proses pengawasan dan pemetaan draf risiko ketenagakerjaan ini tidak hanya difokuskan pada satu klaster bisnis saja, melainkan mencakup seluruh draf sektor industri secara agregat.
Baca Juga: Gen Z dan Tren Mindful Buying: Cara Anak Muda Mengatur Napas Finansial di Tengah Ketidakpastian
Sebab, akar masalah penataan efisiensi karyawan saat ini jamak dipicu oleh berbagai draf variabel makro yang berbeda-beda di tiap bidang usaha.
"Jadi kita lintas kementerian kita satu tim, termasuk ada isu apakah itu di tambang dan macam-macam, kita satu tim kita terus monitor ya," imbuh Yassierli
Berita Terkait
-
Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Rupiah Kian Loyo! Prabowo Jadi Presiden RI yang Paling Sering ke LN, Kalahkan SBY dan Jokowi
-
Mata Uang Rupiah Terus Jeblok, Dolar AS Naik ke Level Rp17.768
-
Mengapa Rupiah Melemah saat Mata Uang Lain Menguat? Investor Tak Percaya Pemerintah!
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
-
Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Program Magang Nasional Batch 4 Dimulai Juli 2026, Telan Anggaran Rp 4,14 Triliun
-
PHE Masih Jadi Raja Migas RI, Tapi Produksi Alamiah Terancam Turun Tajam