- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberian insentif kendaraan listrik selama satu bulan hingga Juli 2026.
- Pemerintah saat ini masih melakukan perhitungan mendalam sebelum menerapkan kebijakan subsidi bagi 200 ribu unit kendaraan.
- Kebijakan ini bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat serta mengurangi ketergantungan bahan bakar minyak demi memperkuat daya tahan ekonomi.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau Pemerintah menunda insentif mobil listrik maupun motor listrik yang sebelumnya direncakan berlaku Juni 2026.
Menkeu Purbaya menyebut kalau insentif kendaraan listrik itu ditunda dalam satu bulan ke depan. Artinya, kebijakan itu berlaku pada Juli 2026.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026).
Bendahara Negara menjelaskan kalau saat ini Pemerintah masih melakukan perhitungan sebelum memutuskan kebijakan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
"Ada perhitungan yang masih dihitung," ujarnya.
Skema insentif mobil listrik
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menyetujui pemberian insentif otomotif berupa subsidi mobil listrik maupun motor listrik dengan total 200 ribu unit.
Hal ini diumumkan usai Menkeu Purbaya menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (5/5/2026) pagi tadi d Kantor Kemenkeu.
"Tadi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi, saya tanya apa yang bisa didorong. Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Bendahara Negara beralasan kalau subsidi electronic vehicle (EV) atau kendaraan listrik ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Selain itu, insentif diharapkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah perang Amerika Serikat vs Iran.
Baca Juga: Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
"Jadi ke depan harusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan ekonomi kita," lanjutnya.
Terkait skema subsidi, Purbaya sempat membocorkan kalau insentif ini berlaku untuk 100 ribu unit motor maupun mobil listrik. Jika ketersediaan sudah habis, Pemerintah akan kembali mengguyur subsidi.
Sama halnya dengan motor listrik. Bedanya Purbaya juga mengungkapkan anggaran subsidi motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit.
Purbaya berencana untuk menerapkan kebijakan subsidi motor listrik maupun mobil listrik sekitar Juni 2026. Diharapkan insentif ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan ketiga maupun keempat tahun ini.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Siluet EV Baru Bentuknya Mirip Mobil Kodok VW, Berapa Harganya?
-
Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo
-
Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelemahan Rupiah Bisa Picu PHK Massal, Menaker Buka Suara
-
Masuk Sandbox OJK, Amanode Siap Dorong Akses Likuiditas Berbasis Aset Kripto
-
Tak Kuat Tekanan Aksi Jual Asing Buat IHSG Ambruk, Balik ke Level 6.130
-
Luhut Klarifikasi soal Tugas Bea Cukai Diganti BUMN Ekspor PT DSI
-
10 Raksasa Sawit Diduga Manipulasi Ekspor, Nama-nama Konglomerat Ini Diincar Kejagung?
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Anjlok! Rupiah Nyaris Tembus Rp17.800! Isu Domestik Sudah Tak Terbendung
-
Program Vokasi Nasional Rp 2,12 T Resmi Diumumkan, Jaring Lulusan SMK dan Karyawan PHK
-
Aturan Ekspor Lewat Danantara Sumberdaya Indonesia Masih Abu-abu: Ternyata Tak Segampang Itu!
-
Program Magang Nasional Batch 4 Dimulai Juli 2026, Telan Anggaran Rp 4,14 Triliun