Bisnis / Makro
Selasa, 26 Mei 2026 | 17:27 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberian insentif kendaraan listrik selama satu bulan hingga Juli 2026.
  • Pemerintah saat ini masih melakukan perhitungan mendalam sebelum menerapkan kebijakan subsidi bagi 200 ribu unit kendaraan.
  • Kebijakan ini bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat serta mengurangi ketergantungan bahan bakar minyak demi memperkuat daya tahan ekonomi.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau Pemerintah menunda insentif mobil listrik maupun motor listrik yang sebelumnya direncakan berlaku Juni 2026.

Menkeu Purbaya menyebut kalau insentif kendaraan listrik itu ditunda dalam satu bulan ke depan. Artinya, kebijakan itu berlaku pada Juli 2026.

"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026).

Bendahara Negara menjelaskan kalau saat ini Pemerintah masih melakukan perhitungan sebelum memutuskan kebijakan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

"Ada perhitungan yang masih dihitung," ujarnya.

Ilustrasi mobil listrik. Foto: Pameran khusus mobil listrik Indomobil Expo EVperience. (Foto: SUARA.COM/Michele Alessandra)

Skema insentif mobil listrik

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menyetujui pemberian insentif otomotif berupa subsidi mobil listrik maupun motor listrik dengan total 200 ribu unit.

Hal ini diumumkan usai Menkeu Purbaya menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (5/5/2026) pagi tadi d Kantor Kemenkeu.

"Tadi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi, saya tanya apa yang bisa didorong. Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Bendahara Negara beralasan kalau subsidi electronic vehicle (EV) atau kendaraan listrik ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Selain itu, insentif diharapkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah perang Amerika Serikat vs Iran.

Baca Juga: Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!

"Jadi ke depan harusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan ekonomi kita," lanjutnya.

Terkait skema subsidi, Purbaya sempat membocorkan kalau insentif ini berlaku untuk 100 ribu unit motor maupun mobil listrik. Jika ketersediaan sudah habis, Pemerintah akan kembali mengguyur subsidi.

Sama halnya dengan motor listrik. Bedanya Purbaya juga mengungkapkan anggaran subsidi motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit.

Purbaya berencana untuk menerapkan kebijakan subsidi motor listrik maupun mobil listrik sekitar Juni 2026. Diharapkan insentif ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan ketiga maupun keempat tahun ini.

Load More