- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunda pemberian insentif kendaraan listrik selama satu bulan hingga Juli 2026.
- Pemerintah saat ini masih melakukan perhitungan mendalam sebelum menerapkan kebijakan subsidi bagi 200 ribu unit kendaraan.
- Kebijakan ini bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat serta mengurangi ketergantungan bahan bakar minyak demi memperkuat daya tahan ekonomi.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui kalau Pemerintah menunda insentif mobil listrik maupun motor listrik yang sebelumnya direncakan berlaku Juni 2026.
Menkeu Purbaya menyebut kalau insentif kendaraan listrik itu ditunda dalam satu bulan ke depan. Artinya, kebijakan itu berlaku pada Juli 2026.
"Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (26/5/2026).
Bendahara Negara menjelaskan kalau saat ini Pemerintah masih melakukan perhitungan sebelum memutuskan kebijakan insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).
"Ada perhitungan yang masih dihitung," ujarnya.
Skema insentif mobil listrik
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menyetujui pemberian insentif otomotif berupa subsidi mobil listrik maupun motor listrik dengan total 200 ribu unit.
Hal ini diumumkan usai Menkeu Purbaya menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (5/5/2026) pagi tadi d Kantor Kemenkeu.
"Tadi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi, saya tanya apa yang bisa didorong. Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Bendahara Negara beralasan kalau subsidi electronic vehicle (EV) atau kendaraan listrik ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Selain itu, insentif diharapkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah perang Amerika Serikat vs Iran.
Baca Juga: Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
"Jadi ke depan harusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan ekonomi kita," lanjutnya.
Terkait skema subsidi, Purbaya sempat membocorkan kalau insentif ini berlaku untuk 100 ribu unit motor maupun mobil listrik. Jika ketersediaan sudah habis, Pemerintah akan kembali mengguyur subsidi.
Sama halnya dengan motor listrik. Bedanya Purbaya juga mengungkapkan anggaran subsidi motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit.
Purbaya berencana untuk menerapkan kebijakan subsidi motor listrik maupun mobil listrik sekitar Juni 2026. Diharapkan insentif ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan ketiga maupun keempat tahun ini.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Luhut, Tugas Bea Cukai Tak Diganti BUMN Ekspor PT DSI!
-
Siluet EV Baru Bentuknya Mirip Mobil Kodok VW, Berapa Harganya?
-
Bukan Mobil Listrik! Suzuki Rilis SUV Baru yang 100 Persen Anti-Bensin, Bebas Pusing Mikir Ngecas
-
Pemerintah Resmikan Insentif Pajak ke Penulis 1,5 Persen, Tepati Janji Kampanye Prabowo
-
Yadea GS70 Dilengkapi Fitur Cruise Control Setara dengan Mobil
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu