/
Sabtu, 08 Juli 2023 | 16:48 WIB
Ilustrasi bom. ([Shutterstock])

Keisengan WU (29), seorang pengamen asal Jekulo, Kabupaten Kudus, kini membuatnya harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap setelah melakukan teror bom.

WU mengancam akan mengebom Polres Kudus. Ia pun ditangkap saat naik Bus Trans Semarang di Jalan Pemuda, Kota Semarang.

"Pelaku menyampaikan ancaman lewat telepon dan pesan singkat WhatsApp," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora, Sabtu (8/7/2023).

Berdasar hasil pemeriksaan, kata Johanson, pelaku mengaku berangkat dari Kudus menuju Semarang untuk mengamen.

Setiba di Semarang, pelaku melakukan penelusuran di internet dengan menggunakan telepon seluler sebelum akhirnya memperoleh Nomor Siaga SPKT Polres Kudus.

Johanson menjelaskan pelaku sempat mengirim pesan terjadi perampokan di sebuah toko modern.

Kemudian, pelaku kembali mengirim pesan yang isinya akan mengebom Polres Kudus.

"Kemudian pelaku menghubungi nomor tersebut dan menyampaikan akan datang ke Polres Kudus untuk mengebom," katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, motif pengamen tersebut ancam bom Polres Kudus hanya iseng belaka.

Baca Juga: Nyalakan Bom Asap di Puncak Gunung Gede, 6 Pendaki Norak Dapat Hukuman Berat: Dilarang Naik Gunung 3 Tahun

Meski begitu, polisi tetap memeriksa intensif pelaku untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.

Load More