/
Kamis, 13 Juli 2023 | 20:55 WIB
Mario Teguh dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan Rp 5 miliar. ([Suara.com/Ismail])

Motivator Mario Teguh dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ia dipoliskan terkait dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.

Istri Mario Teguh juga dilaporkan oleh seseorang bernama Sunyoto Indra Prayitno terkait kasus serupa.

Laporan teregister dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan terhadap Mario Teguh tersebut.

"Iya benar ada laporan tersebut," kata Trunoyudo, Kamis (13/7/2023).

Djamaluddin Kadoeboen, kuasa hukum Sunyoto, mengatakan kasus bermulai saat kliennya mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) untuk mempromosikan produk skincae.

Sunyoto disebut telah mengeluakan sejumlah uang kepada Mario. Namun, menurut Djamaluddin, Mario tak menepati janji yang sudah disepakati.

"Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan," ucapnya.

"Klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu (Rp 5 miliar)," imbuh Djamaluddin.

Baca Juga: Fuji Rugi Miliaran Rupiah Hingga Layangkan Somasi ke Mantan Rekan Kerja: Uang Dipakai Untuk Kepentingan Pribadi

Djamaluddin meambahkan, kliennya rencananya akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh Mario Teguh ini.

"Rencananya, minggu depan baru klien kami dimintai keterangannya," ujarnya.

Sebelumnya, pihak Sunyoto telah melayangkan tiga kali somasi. Namun belum ada respons dari pihak Mario Teguh.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu, dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," ujar Djamaludin.

Load More