Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari motivator senior Indonesia, Mario Teguh. Laki-laki 67 tahun itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Sunyoto, pria yang disebut sebagai korban, melalui kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen pada 19 Juni 2023.
"Kami di tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP (laporan) terhadap seseorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," ujar Djamaluddin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).
Dugaan penipuan yang dilakukan Mario Teguh berkaitan dengan kerjasama bisnis skincare milik Sunyoto. Disebutkan bahwa Mario Teguh sebagai Brand Ambassador mengkhianati isi perjanjian yang ia buat bersama Sunyoto. Sebelumnya Mario Teguh menjanjikan partnernya bila dia dijadikan Brand Ambassador maka Sunyoto akan memperoleh keuntungan hingga miliaran rupiah per bulannya.
Namun ternyata Mario Teguh tidak melaksanakan isi perjanjian yang berupa mengunggah produk sehingga menyebabkan kerugian mencapai Rp5 miliar dalam beberapa termin.
Video Editor: Zay
Berita Terkait
-
Profil Hilbram Dunar, Mantan Host Mario Teguh yang Meninggal Dunia
-
Mario Teguh Terseret Penipuan Rp 5 M, Jumlah Harta Kekayaannya Capai Segini
-
Mario Teguh Klaim Balik Pengusaha Skin Care Rp1,6 Miliar, Ini Kronologinya
-
Terseret Penipuan Rp 5 M, Ternyata Segini Harta dan Sumber Kekayaan Mario Teguh
-
Profil Mario Teguh yang Dicecar Polisi Terkait Dugaan Penipuan Skincare
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Rencana Negosiasi Damai AS-Iran di Swiss Ditunda