Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik Bareskrim segera melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Ramadhan menjelaskan, gelar perkara akan dilaksanakan setelah pemeriksaan saksi ahli pemuka agama. Di samping itu penyidik masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor).
"Proses gelar perkara tersebut nantinya akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan terhadap saksi maupun ahli sudah selesai dilaksanakan, serta hasil laboratorium forensik perihal barang bukti yang disertakan," jelasnya.
Ramadhan mengatakan penyidik saat ini mengumpulkan keterangan dari saksi ahli. Saksi ahli yang dimintai keterangannya adalah ahli bahasa, sosiologi, ITE (informasi dan transaksi elektronik), dan agama.
Untuk saksi ahli bahasa telah dilakukan pemeriksaan pada Rabu (12/7), dan hari ini tiga saksi ahli, yakni agama, ITE dan sosiologi.
"Saksi ahli agama ini terdiri dari beberapa unsur, ada dari Kementerian Agama, dari MUI, Nahdlatul Ulama, ada dari Muhammadiyah," katanya.
Selain keterangan saksi ahli, kata dia, penyidik juga menunggu hasil pemeriksaan alat bukti yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
Menurut Ramadhan, setelah meminta keterangan saksi ahli, penyidik bakal memanggil Panji Gumilang dengan status sebagai saksi.
"Nantinya setelah dilakukan pemeriksaan seluruhnya kepada saksi ahli, kemudian juga mana kala nanti hasil laboratorium forensik sudah keluar, maka penyidik Diirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara," ujarnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Yang Kita Proses Hukum Panji Gumilang, Bukan Ponpesnya
Ramadhan juga menegaskan saat ini penyidik fokus pada penanganan perkara dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Bareskrim Polri dan limpahan perkara dari Polda Jawa Barat, belum kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.
"Saya sampaikan bahwa fokus yang telah dilakukan penyidikan yang disampaikan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum pada kasus penistaan penodaan agama, jadi kami fokus dulu dalam penanganannya," ujar Ramadhan.
Terima SPDP
Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut Jampidum telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas nama terlapor Panji Gumilang.
"Jampidum Kejaksaan Agung telah menerima SPDP dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama terlapor ARPG alias SPG alias PG alias AT, yang diterbitkan oleh penyidik pada 5 Juli 2023," kata Ketut.
ARPG alias SPG alias PG alias AT adalah nama terang Panji Gumilang, yakni Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang alias Syekh Panji Gumilang alias Panji Gumilang alias Abu Toto.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: Yang Kita Proses Hukum Panji Gumilang, Bukan Ponpesnya
-
Menkopolhukam: Ponpes Al Zaytun Tidak Akan Ditutup, Tindak Pidana Panji Gumilang Akan Diselesaikan
-
Punya 256 Rekening dan 295 Sertifikat Tanah, Panji Gumilang Gugat MUI Rp1 Triliun, Netizen: Kurang Banyak Pak
-
Merasa Disudutkan, Panji Gumilang 'Serang Balik' MUI, Tuntut Ganti Rugi Rp 1 Triliun
-
Pelapor Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang: Habib Luthfi hingga UAS Akan Dipanggil sebagai Saksi Ahli
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati