Ruben Onsu mendukung langkah Rossa yang melaporkan akun penyebar video hoax yang memfitnah penyanyi berusia 44 tahun itu cuekin Betrand Peto saat konser di Malaysia.
Menurut Ruben Onsu, sangat penting bagi seorang entertainer menjaga nama baik demi kelangsungan karier di masa mendatang.
"Setuju banget (Rossa laporkan penyebar video hoax)," kata Ruben Onsu, Kamis (20/7/2023).
"Ini bukan masalah panjang atau nggak, tapi ini kan masalah perjalanan karier yang beliau lakukan itu panjang banget."
"Kalau dihancurkan dengan yang sesingkat itu juga pasti saya yakin nggak ada yang mau lah," pungkas Ruben Onsu selaku ayah angkat Betrand Peto.
Rossa melalui tim manejemennya melaporkan akun penyebar hoax yang memfitnah dirinya mencuekin Betrand Peto saat konser di Malaysia, ke Bareskrim Polri pada, Kamis (20/7/2023).
"Hari ini kami telah secara resmi melakukan pengaduan atas beredarnya video hoax atau pemberitaan yang merugikan artis kami," ucap Ikhsan Tualeka selalu perwakilan manajemen Rossa.
"Kami sudah lakukan pengaduan dan sudah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian, kami berharap pihak kepolisian menindaklanjuti pengaduan kami dengan baik," sambungnya.
Ikhsan mengatakan, alasan pihaknya melaporkan akun tersebut karena khawatir video hoax tersebut dapat menimbulkan kerugian seperti pembatalan kontrak dan denda dari brand yang telah bekerja sama dengan Rossa.
Baca Juga: Buru Penyebar Video Hoax yang Menuding Cuekin Betrand Petro Saat Manggung, Ini Alasan Rossa
"Kenapa kami lakukan, yang pertama sebagaimana kita ketahui bahwa Rossa terikat kerja sama sebagai Brand Ambassador dari berbagai produk, kerja sama ini ada klausul yang menuliskan bahwa artis atau talenta bersangkutan berkewajiban untuk menjaga nama baiknya," jelasnya.
"Bila ini tak terjadi risikonya cukup fatal, pertama terjadinya pembatalan kontrak, itu sangat kami hindari, yang kedua adalah denda atau penalti yang bisa dikenakan pada artis dan talent kami," lanjutnya.
Ikhsan menyebut aduan yang dilakukan pihaknya sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak salah menggunakan media sosial.
"Ini bukan soal hukum ya, dalam kesempatan ini kami ingin menegaskan bahwa kita ingin mengedukasi masyarakat, jadi proses hukum yang kita jalankan ini ada efek jera bahwa masyarakat harus cerdas menggunakan sosial media," pungkasnya.
Sementara itu, Muhammad Wardaya selaku kuasa hukum Rossa mengatakan, pihaknya melaporkan akun penyebar video hoax itu terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Saat ini kami baru melakukan pelaporan pengaduan secara tertulis kepada Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE. Ancaman hukumannya 4 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Siap-Siap Pelaku Penyebar Video Hoaks Rossa Terancam 4 Tahun Penjara
-
Terancam Rugi Puluhan Miliar Jadi Alasan Rossa Ngotot Polisikan Si Penyebar Hoaks
-
Rossa Adukan Penyebar Hoaks Video Acuhkan Betrand Peto ke Bareskrim Polri
-
Rossa Resmi Polisikan Pembuat Video Hoax Acuhkan Betrand Peto saat Konser
-
Buru Penyebar Video Hoax yang Menuding Cuekin Betrand Petro Saat Manggung, Ini Alasan Rossa
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jaksa Agung Larang Anak Buah Ngonten Pakai Baju Dinas: Saya Tak Segan Pecat Kalian!
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
-
4 Padu Paddan OOTD Sleek Minimalist ala Heo Nam Joon untuk Segala Momen!
-
Dipinang 5 Kerajaan Lampung, Jokowi Resmi Bergelar Baginda Pemuka Bangsa
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
Viral Dulu Baru Ditolong? Negara Tak Boleh Bekerja Berdasarkan Algoritma
-
100 Ribu Buruh Perusahaan Otomotif "V" Terancam PHK