Kisruh band KotaK dengan mantan personelnya, Posan Tobing dan Julia Angelia alias Pare, terus berlanjut.
Sebelumnya, Posan melayangkan somasi agar KotaK tak lagi membawakan lagu yang telah diciptakannya.
Kini, pihak KotaK 'menyerang balik' dengan balik lakukan somasi terbuka terhadap Posan.
Sheila Salomo, selaku kuasa hukum KotaK, mengatakan mengenai nama band KotaK bukanlah ciptaan Posan seperti yang diklaim.
"Kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Haposan perlu kami sampaikan bahwa KotaK itu muncul di sebuah event pencarian bakat Dream Band oleh Hai Musik. Dalam event itu terbentuk lah nama Kotak atas persetujuan personal dari Hai Musik," jelas Sheila Salomo, Kamis (27/7/2023).
Klaim penciptaan nama band KotaK itulah yang digunakan Posan untuk melarang lagu ciptaan bersama dibawakan. Namun pihak KotaK menolak larangan itu.
"Terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu. Kami (para personel Kotak) kan penciptanya juga," jelas Sheila.
Sheila Salomo menambahkan, pihak KotaK akan melakukan somasi balik terhadap Posan dan Pare terkait lagu yang diciptakan bersama.
"Berdasarkan jalan itu kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya," tuturnya.
Sementara itu, terkait royalti, Sheila mengatakan band KotaK tidak akan mengambil bagian Posan dan Pare.
Atas hal itu, KotaK telah memutuskan untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu ciptaan Posan dan Pare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bal by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total
-
Hilirisasi Sawit RI Diklaim Sukses, 80% Ekspor Tak Lagi Produk Mentah