Kisruh band KotaK dengan mantan personelnya, Posan Tobing dan Julia Angelia alias Pare, terus berlanjut.
Sebelumnya, Posan melayangkan somasi agar KotaK tak lagi membawakan lagu yang telah diciptakannya.
Kini, pihak KotaK 'menyerang balik' dengan balik lakukan somasi terbuka terhadap Posan.
Sheila Salomo, selaku kuasa hukum KotaK, mengatakan mengenai nama band KotaK bukanlah ciptaan Posan seperti yang diklaim.
"Kalau bicara Kotak itu dianggap kepemilikan Haposan perlu kami sampaikan bahwa KotaK itu muncul di sebuah event pencarian bakat Dream Band oleh Hai Musik. Dalam event itu terbentuk lah nama Kotak atas persetujuan personal dari Hai Musik," jelas Sheila Salomo, Kamis (27/7/2023).
Klaim penciptaan nama band KotaK itulah yang digunakan Posan untuk melarang lagu ciptaan bersama dibawakan. Namun pihak KotaK menolak larangan itu.
"Terkait somasi mereka yang lagu-lagu diciptakan bersama waktu itu, kami harus menyatakan sikap bahwa kami keberatan terhadap pelarangan lagu. Kami (para personel Kotak) kan penciptanya juga," jelas Sheila.
Sheila Salomo menambahkan, pihak KotaK akan melakukan somasi balik terhadap Posan dan Pare terkait lagu yang diciptakan bersama.
"Berdasarkan jalan itu kami mensomasi balik agar Haposan mencabut pelarangan terhadap lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itu yang menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya," tuturnya.
Sementara itu, terkait royalti, Sheila mengatakan band KotaK tidak akan mengambil bagian Posan dan Pare.
Atas hal itu, KotaK telah memutuskan untuk tidak lagi membawakan lagu-lagu ciptaan Posan dan Pare.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Mudik Gratis Kian Diburu Jelang Lebaran 2026, Jateng dan Jatim Jadi Tujuan Favorit
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar