Narapidana tindak pidana terorisme (napiter) yang juga eks juru bicara FPI, Munarman, mengucapkan ikrar setia NKRI. Ikrar itu dilakukan di Lapas Klas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2023).
Kepala Lapas Klas IIA Salemba, Yosafat Rizanto mengatakan, pengucapan ikrar setia NKRI merupakan implementasi hasil program deradikalisasi narapidana teroris yang menunjukkan kesetiaannya kepada ideologi Pancasila.
"Ini menjadi kegiatan salah satu persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan hak-haknya. Kegiatan ini hasil rekomendasi dari BNPT. Mereka yang melakukan asesmen terhadap warga binaan Munarman untuk melaksanakan ikrar setia NKRI," kata Yosafat.
Yosafat menjelaskan, Munarman yang divonis tiga tahun penjara sebelumnya sudah menyatakan siap untuk NKRI ketika masuk ke Lapas Salemba.
Ia melakukan tiga tahapan pembinaan mulai dari kegiatan konseling yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
Serta kegiatan yang bersifat membaur dengan warga binaan lain.
"Ada tiga tahapan. Tahapan pertama sudah dilaksanakan di tempat sebelumnya, kemudian dilanjutkan di Lapas Salemba. Setelah tiga bulan, baru BNPT menyetujui bahwa yang bersangkutan memang sudah mempunyai haknya untuk ikrar NKRI," kata Yosafat.
Meski enggan merinci penilaian yang dilakukan BNPT terhadap Munarman, ia menjelaskan bahwa pembinaan mengikuti ucap ikrar setia NKRI dilakukan selama enam bulan.
Ia menambahkan, Munarman berperilaku baik selama di Lapas Salemba sehingga menjadi salah satu pertimbangan untuk dapat mengucap ikrar setia NKRI.
Baca Juga: FPI Minta Pemerintah Tetapkan Ponpes Al Zaytun Sebagai Organisasi Terlarang
Adapun jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 168 orang atau telah mencapai 336 persen dari target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 2023.
Mahkamah Agung (MA) mengurangi vonis Munarman menjadi tiga tahun dari sebelumnya empat tahun penjara.
Ia tetap dinilai terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana terorisme.
"(Munarman) bebas murni 27 April 2024," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Eks Jubir FPI Munarman Ucapkan Sumpah Setia ke NKRI
-
Tinggal Satu Napi Terorisme di Lapas Bandar Lampung Belum Mau Ikrar Setia NKRI
-
Narapidana Terorisme di Lapas Kalianda Ikrar Setia NKRI
-
Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar
-
Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Eks Napi Terorisme, SETARA Kritik Deradikalisasi BNPT
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
John Herdman, FIFA Series 2026 dan Lini Tengah Skuat Final yang Tak Lagi Jadi Dapur Pacu Serangan
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Perang Mobil Bekas 90 Jutaan: Avanza Tangguh, Ertiga Nyaman, atau Sigra Rasa Baru?
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 25 Maret 2026: Klaim 5 Juta Koin dan 500 Permata Gratis Sekarang
-
Google Gemini Siap Hadirkan Avatar 3D Mirip Wajah Asli, Bisa Kloning Diri untuk Video dan Konten
-
Dulu Tidur di Pom Bensin dan Makan Warteg, Rey Bong Kini Balas Budi Jadikan Ayahnya 'Bos'
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Andara: Fortuner Terbalik, Penumpang LCGC Dilarikan ke RS
-
Dream to You: Hwang In Yeop dan Hye Ri Hadapi Cinta dan Mimpi yang Tertunda
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan