Polemik dugaan ajaran sesat di Ponpes Al Zaytun nampaknya semakin melebar. Bahkan, sejumlah organisasi islam sudah memberikan kecaman kepada Panji Gumilang yang merupakan pimpinannya.
Kali ini, Front Persaudaraan Islam atau FPI menggelar unjuk rasa menuntut pemerintah agar menetapkan Ponpes Al Zaytun sebagai organisasi terlarang.
Tidak hanya itu saja, mereka juga meminta pimpinan pondok pesantren tersebut, yakni Panji Gumilang ditangkap.
Aksi massa FPI menuntut pemerintah agar segera menetapkan Ponpes Al Zaytun sebagai organisasi terlarang dan menangkap Panji Gumilang itu digelar di Kantor Kementerian Agama dan Kementerian Politik, Hukum, dan HAM (Kemenkopolhukam), Senin 26 Juni 2023.
Ketua Umum DPP FPI, Muhammad Al Attas menyatakan bahwa Panji Gumilang diduga menyebarkan paham sesat.
Oleh karena itu, pihaknya mengecam keras penyebaran ajaran sesat yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.
“Dan menimbulkan keresahan di tengah umat Islam. Hal tersebut ditunjukkan dalam sikap dan perbuatan serta pernyataannya,” ujar Al Attas dalam orasinya.
Dalam unjuk rasa yang diberi nama Aksi 266 itu, DPP Front FPI menuntut tujuh hal kepada pemerintah, yakni sebagai berikut:
1. Mengecam keras penebaran kesesatan dan penistaan agama yang telah dilakukan oleh Panji Gumilang selaku pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu;
Baca Juga: Heboh di Medsos, Salat 'Nyeleneh' Ponpes Al Kafiyah, Diimami Perempuan
2. Menuntut Majelis Ulama Indonesia untuk segera mengeluarkan Fatwa Sesat terhadap ajaran Panji Gumilang;
3. Menuntut Pemerintah untuk ponpes Al-Zaytun Indramayu karena menjadi tempat sesat menyesatkan yang dilakukan terhadap anak bangsa;
4. Menuntut pihak aparat penegak hukum untuk segera melakukan proses hukum kepada Panji atas dugaan penistaan agama Islam dan ini telah dilaporkan kepada pihak Kepolisian RI oleh beberapa kelompok elemen masyarakat;
5. Menuntut Pemerintah untuk menetapkan Al-Zaytun sebagai Organisasi terlarang serta mengusut pihak-pihak yang turut melindungi Al-Zaytun, baik itu perorangan maupun institusi tertentu;
6. Menyerukan kepada Wali Santri Pesantren Al Zaytun untuk segera menarik para Santrinya dari Al Zaytun demi keselamatan Aqidah mereka;
7. Menyerukan kepada Umat Islam untuk bersatu padu terus melawan paham sesat menyesatkan yang akan merusak aqidah umat Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Inilah 5 Pemain Paling Berpengalaman di Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026
-
Bocoran Oppo Pad Mini: Tablet Kecil Rasa Flagship dengan Snapdragon 8 Gen 5
-
15 Prompt AI untuk Edit Foto Lebaran 2026, Hasil Ciamik dan Natural
-
32 Kode Redeem FF 23 Maret 2026: Cuma Modal Dikit Dapat Bundle Clover dan SG Lumut
-
Jangan Dibuang! Ini 14 Cara Cerdas Mengubah Kaleng Bekas Jadi Lebih Berguna
-
Cara Membuat QRIS BRI Terbaru 2026
-
Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2026, Akses Tol MBZ Terapkan Buka Tutup, Ini Dampaknya bagi Pengendara
-
Harga Bitcoin Turun Akibat Ancaman Perang AS-Iran, Kembali ke Level 60 Ribu Dolar!