Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah mewah yang berlokasi di Perum Taman Kota, Blok B2, Nomor 9, Kota Bekasi, pada Jumat (18/8).
Diduha penggeledahan di rumah mewah itu terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
KPK pada Jumat siang juga sempat mendatangi kantor Kemnaker RI di Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 51, Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan melakukan pemeriksaan di sana.
Terkait hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya terhadap penegakan hukum. Kemnaker memastikan akan selalu bersikap kooperatif dan mendukung berbagai proses penegakan hukum.
"Hari ini, kami kedatangan Tim KPK, khususnya pada direktorat yang menangangi urusan pekerja migran, yang dulu disebut dengan Direktorat PTKLN," kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap.
Siapa Pemilik Rumah Mewah di Bekasi?
Rumah mewah yang digeledah KPK di Bekasi menurut penuturan warga setempat baru dibangun sekitar satu tahun lalu dan dihuni sekitar 4 bulan lalu.
“Iya baru tiga atau empat bulan (ditempati) tadinya kosong. Dibangun rumahnya tahun 2022,” kata salah satu warga, Pras seperti dikutip dari SuaraBekaci.id
Rumah mewah itu memiliki 3 lantai dengan dominasi cat tembok berwarna cream dan gerbang hitam setinggi 3 meter. Bahkan memiliki kolam renang di dalamnya.
“Ada kolam renangnya luas, waktu itu nganter bakso enam. Di dalam ada keluarganya,” tambah Pras yang kebetulan berjualan bakso di sekitar rumah tersebut.
Pras menyampaikan tak mengenal siapa pemilik rumah tersebut, ia hanya menyebut ciri-ciri bapak yang berada di dalam rumah.
“Enggak tahu kalau yang punya, tapi bapaknya suka keluar kalau sore. Badannya (pemilik rumah) gemuk, agak gede, sudah tua, bisa ngomong Jawa sih,” jelasnya.
Di dalam rumah tersebut terparkir mobil Toyota Alphard Vellfire berwarna putih dengan nomor polisi B 2247 TBV dan 2 sepeda motor.
Berita Terkait
-
Penampakan Rumah Mewah di Kota Bekasi yang Digeledah KPK, Warga Ungkap Ciri-ciri Pemilik Rumah
-
KPK ke Kemnaker, Kepala Biro Humas Kemnaker Pastikan akan Kooperatif dan Dukung Proses Penegakan Hukum
-
Breaking News! Rumah Mewah di Kota Bekasi Digeledah KPK, Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker?
-
Kombes Hengki Bantah Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Jadi Penyuplai Senjata Bagi Teroris di Bekasi
-
Breaking News! Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ditangkap Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia
-
Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun