- Seorang sopir truk berusia 44 tahun melakukan putar balik berbahaya di jalan tol Vietnam pada 20 April 2026.
- Polisi mengidentifikasi pelanggaran tersebut melalui rekaman video warga yang diunggah ke aplikasi pelaporan lalu lintas VNeTraffic.
- Pengemudi truk dikenai denda sebesar Rp22 juta serta pengurangan poin SIM akibat tindakan melanggar aturan lalu lintas.
Suara.com - Heboh di media sosial, seorang sopir truk menjadi sorotan publik setelah dikenai tilang dengan nilai fantastis mencapai Rp22 juta.
Insiden tersebut terjadi ketika sang sopir nekat melakukan putar balik di lokasi yang diduga melanggar aturan lalu lintas, hingga akhirnya diberhentikan oleh polisi.
Tindakan nekat putar balik itu terjadi di Jalan Tol Ho Chi Minh City-Long Thanh-Dau Giay, Vietnam, Selasa (21/4/2026).
Melansir laman Than Nien, Rabu (22/4/2026), awalnya polisi setempat mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan denda kepada seorang pengemudi truk karena melakukan putar balik di jalan tol, setelah menerima video dari seorang warga melalui aplikasi VNeTraffic.
Menurut rekaman video, sekitar pukul 10:59 pagi pada tanggal 20 April, sebuah truk gandeng dengan nomor plat 60H-303.xx, yang menarik trailer dengan nomor plat 50RM-091.xx.
Mereka sedang melaju di Jalan Tol Ho Chi Minh City - Long Thanh - Dau Giay (menuju dari Dong Nai ke Ho Chi Minh City) ketika tiba-tiba berhenti dan melakukan putar balik di jalur kecepatan tinggi.
Selama manuver berbahaya ini, kendaraan tersebut hampir sepenuhnya menghalangi jalan.
Di belakangnya, banyak mobil yang melaju dengan kecepatan sekitar 120 km/jam terpaksa mengerem mendadak dan berbelok untuk menghindarinya, menciptakan situasi yang sangat berbahaya di mana keterlambatan sesaat saja dapat menyebabkan kecelakaan beruntun.
Insiden itu membuat banyak orang ketakutan dan memicu kemarahan atas pengabaian keselamatan oleh pengemudi tersebut.
Baca Juga: Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam
Setelah menerima informasi tersebut, polisi lalu lintas segera melancarkan penyelidikan. Sekitar pukul 9 malam di hari yang sama, tim satuan tugas menghentikan kendaraan tersebut di pos tol di Jalan Raya Nasional 51, di jalan tol Ho Chi Minh City - Long Thanh - Dau Giay.
Selama pemeriksaan, pengemudi, T.X.C (44 tahun, dari Dong Nai), mengakui mengemudikan kendaraan dan melakukan putar balik di jalan tol pada saat itu karena ia mengambil rute yang salah.
Setelah pihak berwenang menjelaskan bahayanya, pengemudi mengakui pelanggaran tersebut dan mematuhinya dengan menandatangani laporan.
Akibatnya, sopir truk itu didenda 35 juta VND atau lebih dari Rp22 juta.
Menurut Keputusan 168/2024, melakukan putar balik di jalan tol dapat dikenai denda sebesar 30-40 juta VND (rata-rata sekitar 35 juta VND) dan pengurangan 10 poin dari SIM. Ini adalah pelanggaran serius dengan risiko kecelakaan yang sangat tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Babak Baru Skandal Bea Cukai: KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Tersangka!
-
25 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Lengkap dengan Link Download dan Cara Memakainya
-
4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari Ini 23 Juli 2026: Panen Rezeki dan Peluang
-
Foto Terakhir di KM Nurul Salsa: Kakek 80 Tahun Rela Melepas Pelampung Demi Sang Cucu
-
Situ Ciburuy Mulai Mengering, Daratan Muncul di Tengah Danau
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB