- Seorang sopir truk berusia 44 tahun melakukan putar balik berbahaya di jalan tol Vietnam pada 20 April 2026.
- Polisi mengidentifikasi pelanggaran tersebut melalui rekaman video warga yang diunggah ke aplikasi pelaporan lalu lintas VNeTraffic.
- Pengemudi truk dikenai denda sebesar Rp22 juta serta pengurangan poin SIM akibat tindakan melanggar aturan lalu lintas.
Suara.com - Heboh di media sosial, seorang sopir truk menjadi sorotan publik setelah dikenai tilang dengan nilai fantastis mencapai Rp22 juta.
Insiden tersebut terjadi ketika sang sopir nekat melakukan putar balik di lokasi yang diduga melanggar aturan lalu lintas, hingga akhirnya diberhentikan oleh polisi.
Tindakan nekat putar balik itu terjadi di Jalan Tol Ho Chi Minh City-Long Thanh-Dau Giay, Vietnam, Selasa (21/4/2026).
Melansir laman Than Nien, Rabu (22/4/2026), awalnya polisi setempat mengumumkan bahwa mereka telah mengeluarkan denda kepada seorang pengemudi truk karena melakukan putar balik di jalan tol, setelah menerima video dari seorang warga melalui aplikasi VNeTraffic.
Menurut rekaman video, sekitar pukul 10:59 pagi pada tanggal 20 April, sebuah truk gandeng dengan nomor plat 60H-303.xx, yang menarik trailer dengan nomor plat 50RM-091.xx.
Mereka sedang melaju di Jalan Tol Ho Chi Minh City - Long Thanh - Dau Giay (menuju dari Dong Nai ke Ho Chi Minh City) ketika tiba-tiba berhenti dan melakukan putar balik di jalur kecepatan tinggi.
Selama manuver berbahaya ini, kendaraan tersebut hampir sepenuhnya menghalangi jalan.
Di belakangnya, banyak mobil yang melaju dengan kecepatan sekitar 120 km/jam terpaksa mengerem mendadak dan berbelok untuk menghindarinya, menciptakan situasi yang sangat berbahaya di mana keterlambatan sesaat saja dapat menyebabkan kecelakaan beruntun.
Insiden itu membuat banyak orang ketakutan dan memicu kemarahan atas pengabaian keselamatan oleh pengemudi tersebut.
Baca Juga: Tragis! Suami Tewas Dipalu Istri Usai Cekcok Rumah Tangga di Vietnam
Setelah menerima informasi tersebut, polisi lalu lintas segera melancarkan penyelidikan. Sekitar pukul 9 malam di hari yang sama, tim satuan tugas menghentikan kendaraan tersebut di pos tol di Jalan Raya Nasional 51, di jalan tol Ho Chi Minh City - Long Thanh - Dau Giay.
Selama pemeriksaan, pengemudi, T.X.C (44 tahun, dari Dong Nai), mengakui mengemudikan kendaraan dan melakukan putar balik di jalan tol pada saat itu karena ia mengambil rute yang salah.
Setelah pihak berwenang menjelaskan bahayanya, pengemudi mengakui pelanggaran tersebut dan mematuhinya dengan menandatangani laporan.
Akibatnya, sopir truk itu didenda 35 juta VND atau lebih dari Rp22 juta.
Menurut Keputusan 168/2024, melakukan putar balik di jalan tol dapat dikenai denda sebesar 30-40 juta VND (rata-rata sekitar 35 juta VND) dan pengurangan 10 poin dari SIM. Ini adalah pelanggaran serius dengan risiko kecelakaan yang sangat tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog
-
Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot