/
Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:48 WIB
Ammar Zoni hadiri sidang perdana kasus narkoba di PN Jaksel, Selasa (22/8/2023). ([Suara.com/Tiara Rosana])

Ammar Zoni didakwa Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 serta dakwaan alternatif Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ammar terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Load More