Tekno / Internet
Jum'at, 03 April 2026 | 15:12 WIB
Anak main media sosial [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • Algoritma platform digital mampu memetakan perilaku dan emosi anak secara detail yang berisiko memicu ketergantungan serta paparan konten berbahaya.
  • Anak di bawah usia 16 tahun menjadi kelompok paling rentan terpapar konten negatif seperti judi online, radikalisme, dan pornografi.
  • Pemerintah Indonesia menerapkan PP Tunas untuk mewajibkan verifikasi usia serta menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

Suara.com - Di era digital saat ini, ancaman terhadap anak tidak lagi hanya datang dari dunia nyata. Tanpa disadari, algoritma di platform digital justru bisa memahami kebiasaan hingga kelemahan anak, bahkan lebih cepat dibanding orang tua sendiri.

Fenomena ini menjadi sorotan serius dalam penerapan PP Tunas, regulasi terbaru yang bertujuan melindungi anak-anak di ruang digital Indonesia.

Algoritma Media Sosial Bisa “Membaca” Anak

Platform digital modern bekerja dengan algoritma canggih yang terus mempelajari perilaku pengguna. Setiap aktivitas, mulai dari scroll, jeda menonton, hingga reaksi emosional, dikumpulkan untuk menentukan konten berikutnya.

Menurut Alfons Tanujaya, kondisi ini bukan hal sepele.

“Algoritma mempelajari kebiasaan, kelemahan, dan pola emosi anak lebih detail dan lebih cepat dari yang bisa dilakukan orang tua,” ujarnya kepada Suara.com, Jumat (3/4/2026).

Ia menegaskan bahwa platform digital tidak bersifat netral, melainkan dirancang untuk meningkatkan keterlibatan pengguna.

“Algoritma mereka belajar dari setiap interaksi dan menggunakannya untuk memaksimalkan waktu layar,” tambahnya.

Anak di Bawah 16 Tahun Jadi Target Rentan

Baca Juga: Pemerintah Panggil Google dan Meta agar Patuhi PP TUNAS

Kelompok usia di bawah 16 tahun disebut paling rentan dalam ekosistem digital. Mereka belum memiliki kemampuan untuk memilah konten secara kritis.

Akibatnya, anak-anak berisiko tinggi terpapar hoaks dan fake news, konten radikalisme, judi online, dan pornografi.

Jika dibiarkan, paparan ini dapat berdampak panjang terhadap perkembangan mental dan pola pikir generasi muda Indonesia.

Langkah Indonesia lewat PP Tunas bukan tanpa alasan. Sejumlah negara telah lebih dulu menerapkan regulasi ketat, seperti Australia melarang media sosial untuk anak di bawah 16 tahun, Uni Eropa dengan Digital Services Act (DSA), dan Inggris melalui Online Safety Act.

Kini, Indonesia menjadi salah satu negara non-Barat yang aktif mengambil langkah perlindungan digital bagi anak.

PP Tunas: Bukan Larangan, Tapi Perlindungan

Load More