Masih ingat dengan nama Emir Moeis? Pada Oktober 2022, namanya jadi sorotan lantaran diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar, anak usaha BUMN Pupuk Indonesia.
Pengangkatan Emir Moeis saat itu pun menuai kontroversi. Hal ini lantaran pada 2014, ia dijatuhi vonis tiga tahun penjaran atas kasus proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004. Emir divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara.
Majelis Hakim menilai Emir yang saat itu menjadi anggota Komisi VIII DPR saat itu terbukti menerima 357.000 dollar AS dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.
Emir Moeis dianggap melanggar Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.
Putusan kepadanya lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.
Di perjalanan kasus suap PLTU Tarahan, Emir Moeis juga sempat dituduh mendapat gratifikasi seks dari pihak Alstom saat berada di Paris, Prancis.
Namun tuduhan menerima gratifikasi seks itu dibantah oleh Emir Moeis dan mengatakan bahwa ia ke Prancis memang undanagn dari Alstom dan hanya menikmati hiburan klub Kabaret, yang semua penarinya ialah laki-laki.
12 Caleg di Pemilu 2024 eks terpidana korupsi
Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 12 nama terpidana kasus korupsi terdaftar sebagai calon sementara atau DCS untuk calon anggota legislatif, DPR RI dan DPD RI.
"Temuan ICW menunjukan, setidaknya terdapat 12 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg, baik tingkat DPR RI maupun DPD RI, yang dipublikasikan pada 19 Agustus 2023 lalu," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana seperti dikutip dari Suara.com
Dari 12 nama yang ditemukan ICW, partai Nasdem sumbang tiga nama yakni Abdilah, Abdullah Puteh dan Rahudman Harahap. Sementara di PDI P terdapat dua nama yakni Al Amin Nasution serta Rokhmin Dahuri.
Selain itu, di nama caleg DPD ada juga nama Patrice Rio Capella, eks sekjen Nasdem, serta Emir Moeis, eks politisi PDI P.
Menurut ICW, temuan ini membuat kebijakan progresif dalam pemberantasan korupsi di masa mendatang hanya akan menjadi harapan.
"Hari ini partai politik sebagai pengusung caleg ternyata masih memberi karpet merah kepada mantan terpidana korupsi," kata Kurnia dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) lanjut Kurnia terkesan menutupi hal ini karena tidak mengumumkan status hukum para caleg.
Berita Terkait
-
Eks Ketum PSSI Masuk Daftar 12 Caleg Eks Terpidana Korupsi yang Berebut Jadi Wakil Rakyat di Pemilu 2024
-
3 Caleg Nasdem Eks Terpidana Korupsi, PDI P Sumbang 2 Nama, ICW: Parpol Kasih Karpet Merah untuk Koruptor
-
BREAKING NEWS! Jokowi Lantik 7 Tim Pemenangan Ganjar-Gibran untuk Pemilu 2024, Benarkah?
-
Wejangan Erick Thohir untuk Timnas Indonesia Jelang Final Piala AFF U-23: Terus Berjuang Hingga Akhir!
-
Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Final Piala AFF, Erick Thohir ke Ramadhan Sananta Cs: Masih Ada 90 Menit Plus...
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
5 Mobil Diesel Tiga Baris Low Cortisol Nggak Bikin Kantong Jebol, yang Aman Pakai Biosolar
-
Korupsi Chromebook, Eks Direktur SD Kemendikbudristek Divonis 4 Tahun Penjara
-
Kenaikan Harga Minyak Dunia Dorong IHSG Jatuh ke Level 6.956 Hari Ini
-
Mogok di Rel Kereta? Korlantas Polri Evaluasi Keamanan Mobil Listrik Usai Kecelakaan Maut Bekasi
-
Pernah Alami Jam Kerja 'Gila', Rachel Amanda Sadari Privilege Artis Dibanding Buruh Pabrik
-
Harga Minyak Dunia Terus Melonjak, Besok Harga Pertamax Naik?
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Bea Cukai Akui Penerimaan Negara dari Bea Keluar Ekspor Emas Masih Minim
-
Waspadai Dukungan Tuan Rumah, Indonesia Siap Hadapi Denmark di Perempat Final Piala Uber 2026
-
Korlantas Soroti Disiplin Pengendara, Lampu Kuning Justru Dianggap Tanda Ngebut?