- Staf administrasi KPK bernama Setya Budi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan perkara Bupati Pemalang.
- Kasus ini mencakup dua klaster dugaan korupsi pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang dan oknum pegawai lembaga tersebut.
- Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan proses hukum dilakukan secara objektif serta berkomitmen melakukan pembenahan internal institusi.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa ada stafnya yang turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Adapun oknum yang dimaksud ialah Staf Administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam penanganan perkara ini, terdapat dua klaster.
“Klaster pertama, yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh Bupati kepada para jajaran di bawahnya dan juga pihak swasta,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).
“Klaster kedua, yakni dugaan tindak pidana korupsi pemerasan yang dilakukan oleh oknum pada KPK terhadap Bupati Pemalang berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara,” tambah dia.
Budi menegaskan pihaknya akan melakukan proses hukum secara objektif, transparan, dan akuntabel termasuk apabila perkara yang ditangani turut menjerat pegawai KPK sendiri.
“Persitiwa ini menjadi introspeksi bagi kami, dan ke depan KPK akan melakukan upaya-upaya korektif serta pembenahan, baik melalui pendekatan sistem maupun individu,” ujar Budi.
Menurut Budi, pembenahan yang dimaksud bertujuan untuk memitigasi sejak dini adanya risiko dan mencegah sejak awal agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
“Kami juga mengimbau kepada Masyarakat, agar selalu waspada dan hati-hati, jika mengetahui adanya modus-modus penipuan, pemerasan, ataupun modus lainnya yang mengatasnamakan dapat mengurus perkara di KPK, silakan laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum terdekat,” tutur Budi.
Baca Juga: Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
“Kami pastikan setiap penanganan perkara di KPK dilakukan secara objektif, berdasarkan alat bukti, dan pengambilan Keputusan oleh pimpinan juga dilakukan secara kolektif kolegial,” tandas dia.
Berita Terkait
-
Bupati Pemalang Minta Maaf Tapi Bantah Jual Beli Jabatan: Nggak Ada Itu
-
Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK
-
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK
-
Doli Golkar Pertanyakan OTT Kepala Daerah Tiap Pekan: Ada Skenario Parade Korupsi?
-
KPK Kejar Jejak Setoran Rp4,1 Miliar, Saksi Kasus Etik Suryani Mulai Diperiksa
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
New York Groceries, Koperasi Desa Ala Amerika Punya Tujuan Jelas, Harga Hemat dan Bermanfaat
-
Jatim Media Summit 2026: Menkraf Sebut Jatim Punya Modal Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif Nasional
-
Anggota DPR Deddy Sitorus Usir Wartawan yang Liputan, Sebut 'Kalian Rombongan Sirkus'
-
El Nino Tahun Ini Diperkirakan Terkuat dalam 150 Tahun Terakhir, Apa Dampaknya?
-
Prabowo Jajal Kereta Mewah Nusantara Explorer, Intip Kemewahan Luxury Sleeper Train Buatan KAI
-
Honda Banting Harga Cicilan Brio Cuma Rp1 Juta di GIIAS 2026
-
Pilot Malaysia Tertangkap Selundupkan 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta, Disimpan dalam Koper Kru
-
Cara Pandang Gen Z pada Dunia Kerja Bergeser, IPK Tinggi Bukan Lagi Jaminan
-
Jadi Juri NUSANTARA SPOTLIGHT 2026, Bunga Jelitha Tekankan Pentingnya Attitude Bagi Model
-
Justin Hubner Dilarang Fortuna Sittard Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026,