Bek Vietnam Nguyen Hong Phuc jadi public enemy di Indonesia pasca final Piala AFF U-23 2023. Bek Vietnam itu dengan sengaja menghajar kepala pemain Timnas Indonesia U-23, Haykal Alhafiz.
Pemain bernomor punggung 20 itu bermain kasar saat masuk sebagai pemain pengganti.
Hong Phuc terlihat dengan sengaja memukul kepala bagian belakang pemain Timnas Indonesia Haykal Alfafiz.
Insiden ini terjadi saat kedua pemain berupaya untuk memperebutkan bola. Dari tayangan video yang viral di laman sosial media terlihat, Hong Phuc dengan sengaja melayangkan pukulan ke arah kepala Haykal.
Haykal yang selangkah lebih dulu untuk bisa menguasai bola pun langsung terkapar mendapat pukulan dari Hong Phuc.
Sayangnya insiden ini dibiarkan begitu saja oleh wasit asal Jepang, Hiroko Kasahara. Wasit tak memberikan kartu kepada Nguyen Hong Phuc.
Aksi barbar Nguyen Hong Phuc itu pun jadi sorotan publik Indonesia. Sampai saat ini pihak Hong Phuc dan Vietnam belum buka suara terkait insiden tersebut.
Lantas apakah mungkin aksi Nguyen Hong Phuc itu dituntut pidana?
Sebelum lebih jauh membahas soal itu, hukum di sepak bola yang berlaku dibagi menjadi dua yakni internasional dan nasional.
Di tingkatan internasional, kita mengenal statuta FIFA dan peraturan peraturan di bawahnya seperti Circular FIFA dan lainnya. Sementara, secara nasional tentu saja ada statuta masing-masng federasi.
Di Indonesia, selain statuta PSSI, juga terdapat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional yang mengatur olahraga secara keseluruhan, termasuk juga sepakbola di dalamnya.
Lalu di sepak bola dikenal dengan istilah Lex Sportiva, yang didalamnya tercakup peraturan Infield atau Lex Ludica dan Outfield Football.
Sebenarnya Lex Sportiva istilah baru yang masih jadi perdebatan di kalangan akademis hukum.
Lex sportiva sampai saat ini masih terus berkembang seiring dengan pertumbuhan olahraga itu sendiri.
Lex Sportiva dipahami sebagai sebuah sistem hukum yang tidak berada dalam sistem hukum nasional dan juga tidak berada dalam sistem hukum internasional, tetapi memasuki wilayah sistem hukum transnasional.
Tag
Berita Terkait
-
12 Pemain Bernama Nguyen Banjiri Skuad Vietnam di Piala AFF U-23 2023, Nama Pasaran?
-
Timnas Indonesia U-23 Bertabur Bintang di Kualifikasi Piala Asia U-23, Netizen: Lebih Mentereng dari Skuad Senior
-
PSSI Resmi Keluar dari AFF, Erick Thohir Bawa Timnas Indonesia Gabung ke EAFF, Benarkah?
-
Alasan Timnas Indonesia U-23 Bakal Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024, Kondisi Tim Siap Tempur
-
Belum Dapat Gelar, Begini Nasib Shin Tae Yong Usai Gagal Bawa Skuad Garuda Menang di Piala AFF U-23 2023
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali