Lex Sportiva itu sendiri awalnya mulai dibicarakan pada awal 2000-an. Dikutip dari berbagai sumber, Lex Sportiva berasal dari sebuah pandangan bahwa pada dasarnya definisi tentang sistem hukum olahraga yang diusulkan oleh J. Chevallier.
Secara umum, Lex Sportiva dipahami sebagai serangkaian aturan serangkaian aturan yang mengatur organisasi pertandingan olahraga, mengungkapkan secara khusus bahwa perjanjian-perjanjian olahraga di bidang sepakbola tunduk kepada hukum olahraga transnasional yang sesungguhnya.
Lex Sportiva lebih banyak membicarakan konflik di transfer pemain. Namun apakah ini juga bisa mengatur soal kekerasan antara pemain.
Pakar hukum Frank Latty menyebut bahwa Lex Sportiva adalah hukum yang dibuat oleh Private Parties, tanpa interfensi dari negara, berlaku melewati batas batas negara dan bertujuan untuk mengatur aktifitas dalam komunitas tersebut.
Dari pandangan ini, seharusnya Lex Sportiva bisa mengatur soal kekerasan antara pemain, termasuk insiden pemukulan Nguyen Hong Phuc kepada Haykal Alhafiz.
Pada hakekatnya, kekerasan di sepak bola terbagi menjadi dua yakni Sports Violence dan Criminal Prosecution. Tindakan kekerasan di sepak bola atau cabor olaraga lainnya, dikategorikan sebagai sport violence atau bisa dikategorikan sebagai common assault.
Hukum pidana dapat masuk ketika kekerasan dikategorikan sebagai common assault bukan lagi sport violence seperti di kasus bek Vietnam tersebut.
Namun, kembali ke aturan dari statuta FIFA, AFC, AFF hingga PSSI, apakah tindakan bek Vietnam bisa dikategorikan sebagai sport violence atau tidak.
Tag
Berita Terkait
-
12 Pemain Bernama Nguyen Banjiri Skuad Vietnam di Piala AFF U-23 2023, Nama Pasaran?
-
Timnas Indonesia U-23 Bertabur Bintang di Kualifikasi Piala Asia U-23, Netizen: Lebih Mentereng dari Skuad Senior
-
PSSI Resmi Keluar dari AFF, Erick Thohir Bawa Timnas Indonesia Gabung ke EAFF, Benarkah?
-
Alasan Timnas Indonesia U-23 Bakal Lolos ke Final Piala Asia U-23 2024, Kondisi Tim Siap Tempur
-
Belum Dapat Gelar, Begini Nasib Shin Tae Yong Usai Gagal Bawa Skuad Garuda Menang di Piala AFF U-23 2023
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Suku Bunga Kredit Bank Resmi Turun ke 8,76 Persen, OJK Ungkap Proyeksinya
-
Harga Beda Tipis, Mending Kia Carens atau Honda BR-V untuk Jadi Mobil Keluarga?
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Saham Lagi 'Diskon' atau Jebakan? Cek Analisis IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Penguatan Bank Sampah di Tengah Lonjakan Harga Plastik
-
Ahmad Dhani Ingin Cucu Pertamanya Lahir di Jumat Kliwon, Apa Istimewanya Bagi Masyarakat Jawa?
-
Alasan Server Judi Online Mulai Bergeser dari Kamboja ke Indonesia
-
4 Zodiak Paling Beruntung 11 Mei 2026: Karier Melesat dan Keuangan Menguat
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global