Polisi masih memburu pemeran pria di video konten jilat es krim selebgram Oklin Fia, meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut konten itu bukan penistaan agama.
Dalam video tersebut, pria itu berperan merekam sekaligus memegang es krim yang kemudian dijilat oleh Oklin Fia dengan cara yang tak senonoh.
"Kami lagi cari pemeran laki-lakinya yang merekam dan memegang es krim," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.
Komarudin menambahkan, pihaknya masih mendalami pendapat MUI yang menyatakan bahwa konten jilat es krim Oklin Fia bukan termasuk penodaan agama, melainkan melanggar norma.
"Ahli itu ada berbagai sudut pandang. Dari sudut pandang agama ada MUI, dari ITE ada Kominfo terkait masalah penyebaran tayangannya. Kemudian, dari ahli pidana dan sebagainya, ada beberapa hal (yang dipertimbangkan)," ujarnya.
"Jadi siapapun itu, baik pelapor atau terlapor, ikuti saja proses hukumnya. Kalaupun bisa lanjut atau tidak, lihat saja hasilnya nanti," pungkasnya.
Bukan Penodaan Agama
Sebelumnya, Wasekjen Bidang Hukum MUI Ikhsan Abdullah menyebut konten jilat es krim yang dilakukan Oklin Fia tidak memenuhi unsur penistaan agama.
"Saya Wasekjen bidang hukum di Majelis Ulama Indonesia, memastikan bahwa itu tidak memenuhi unsur penistaan agama," katanya.
Baca Juga: Sambangi MUI, Oklin Fia Minta Maaf soal Konten Jilat Es Krim
"Itu lebih kepada masalah sosial keagamaan yang berkaitan dengan akhlak. Intinya tidak pantas," tegasnya.
Sosok Pemeran Pria
Sementara itu, Oklin Fia menyebut tidak memiliki hubungan spesial dengan pemeran pria di videonya itu.
"Bukan (pacar), orang make up," tutur Oklin Fia di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total