Mirisnya, sejumlah pelaku masih di bawah umur. 7 terdakwa yang masih di bawah umur adalah ST (17), DN (16), SH (16), AR (15), TD (17), AF (16) dan NFS (16).
Sementara terdakwa dewasa yakni Aditya Anggara (19), Budiman (41), Cepi (20), Goni Abdulrahman (20), Dadang Supriatna (19), Joko Susilo (32) dan Aldiansyah (21).
Dari ke-14 terdakwa ini, hanya NFS yang akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Bandung pada November 2018. Sementara terdakwa lainnya di vonis 3 sampai 9,5 tahun penjara.
Majelis Hakim saat itu bebaskan NFS karena tidak terbukti melanggar pasal 170 KUHP seperti yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum.
Dari ketujuh terdakwa dewasa yang mengeroyok Haringga, Aditya Anggara, Budiman dan Aldiansyah divonis paling berat yakni 9,5 tahun penjara.
Sementara Dadang Supriatna divonis 8,5 tahun penjara, tiga terdakwa lainnya Goni, Cepi dan Joko divonis 7 tahu penjara.
Sedangkan untuk terdakwa anak, SH DAN AR divonis paling berat yakni 4 tahun penjara. Terdakwa DN divonis 3 tahun penjara. Sementara ST, TD dan AF divonis 3,5 tahun penjara.
"Terdakwa secara terang-terangan dan bersama-sama melakukan penganiayaan hingga membuat mati," ucap hakim saat membacakan amar putusannya saat itu.
Baca Juga: On This Day: Kontroversi Kepindahan Eka Ramdani dari Persib ke Persisam
Tag
Berita Terkait
-
Bhayangkara FC Belum Pernah Menang di Laga Kandang, Emral Abus: Mudah-mudahan Hari Ini Pecah Telur
-
Kisah Ferdinand Sinaga, Eks Striker Persib Bandung Jadi Top Skor di Asian Games 2014
-
Cerita Yana Umar Ditunjuk Kembali Jadi Dirigen Viking Persib Club: Saya Gak Bisa Nolak
-
Bojan Hodak Khawatir Pemain Muda Bhayangkara FC Bakal Bikin Susah Persib
-
Prediksi Bhayangkara FC vs Persib Bandung di BRI Liga 1: Susunan Pemain, Head to Head dan Link Live Streaming
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Peluang Karier di Industri Ekowisata Makin Terbuka, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?
-
Tragis! Bocah 8 Tahun Tewas Terseret Arus Sungai Kalibaru Banyuwangi
-
Waka BGN Temukan Pasokan Bahan Pangan di 9 SPPG Pekanbaru Dimonopoli Mitra
-
Jelang EPA U-19, Kendal Tornado FC Youth Simulasi Jadwal Kompetisi
-
Kenang Sosok Vidi Aldiano, Lyodra Ginting: Kalau Sama Dia Pasti Senyum Terus
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Promo Sirup dan Biskuit di Indomaret 2026, Belanja Hemat buat Persiapan Lebaran
-
Ular Piton 4 Meter Telan Kucing di Penangkaran Surabaya, Evakuasinya Dramatis
-
Kecelakaan Maut di Blora! Truk Rem Blong Tabrak 5 Motor, Satu Orang Tewas
-
Pemkot Malang Larang ASN Bawa Mobil Dinas Mudik Lebaran 2026, Ini Kata Wawako