/
Selasa, 03 Oktober 2023 | 08:34 WIB
dr. Richard Lee (YouTube/dr. Richard Lee, MARS)

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan praktisi kesehatan sekaligus influencer dr Richard Lee nampaknya semakin panas.

Apalagi, kasus tersebut sudah lama dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda Nahdliyin Jawa Timur, mereka melaporkan Richard Lee ke Polda Jatim pada 24 Mei 2023 lalu.

Richard Lee dan pengacara Arif Edison dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus penistaan agama pada 5 April 2023. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/B/ 1866/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pihak pelapor, Taufiqurrahman yang diwakili pengacaranya, Ahmad Syaiful Aziz mengatakan, tindakan dugaan penistaan agama itu dilakukan Richard Lee saat mengundang Arif Edison berbicara di Podcast YouTubenya, dr Richard Lee, MARS.

Dokter kecantikan tersebut dianggap telah melakukan penistaan agama karena menyandingkan kalimat kun fayakun dengan mantra sim salabim.

"Tentunya kami sebagai warga Nahdliyin merasa keberatan, merasa tersakiti dan tercemooh terhadap hal-hal yang dilakukan itu. Apalagi podcast tersebut dilakukan di Youtube yang dilihat berjuta-juta orang," ucap Aziz.

Lama tak terdengar update kasus tersebut, kini muncul pernyataan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung pemolisian dr. Richard Lee terkait kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Herwanto, Ketua Umum Barisan Advokat Bersatu, salah seorang pelapor sekaligus saksi dari kasus penistaan agama yang dilakukan dr. Richard Lee.

"Kami sudah bicara dengan MUI dan mereka mendukung untuk melaporkan kasus ini ke polisi. MUI juga bersedia untuk menjadi saksi ahli dalam kasus ini," katanya.

Baca Juga: Wajah Asli dr Richard Lee Rusak, Nikita Mirzani Pertanyakan Produk Yang Dijual: Mukanya Bopeng Kan Aneh

Herwanto menyebut bahwa polisi akan memanggil satu saksi lagi bernama Sapran dalam kasus penistaan agama yang dilakukan dr. Richard Lee.

"Setelah itu, barulah polisi akan memeriksa terlapor yaitu dr. Richard Lee," katanya.

Menurutnya, kalau tidak paham mengenai kata-kata itu apalagi berbau-bau agama, dr. Richard Lee harusnya bertanya terlebih dulu kepada yang paham.

"Kalau ini kan tidak, sudah nggak paham dia langsung saja menayangkannya ke publik tanpa mengedit kata-kata sensitif yang berbau-bau agama. Kesalahannya ada di dia, karena editing itu dalam penguasaannya. Kontennya itu kan off air. Nah, ketika mau ditayangkan harusnya diedit dulu," kata Herwanto.

Dia berharap dr. Richard Lee dihukum sesuai dengan perbuatannya.

"Kita akan berjuang agar dia dipenjarakan sesuai dengan perbuatannya. Kita lihat nanti persidangannya saja, mudah-mudahan dihukum," tegasnya.

Load More