Pada Kualifikasi Babak Pertama Piala Dunia 2026 yang berlangsung Oktober 2023, Timnas Indonesia bakal berhadapan langsung dengan Brunei Darussalam.
Partandingan anatara Timnas Indonesia kontra Brunei Darussalam itu digelar dua kali, leg pertama pada Kamis (12/10/2023) di Palembang, sementara leg kedua pada Selasa (17/10/2023) di Bandar Seri Begawan, Brunei.
Jika menang dua saat melawan Brunei Darussalam, Timnas Indonesia berpeluang menyalip ranking FIFA empat negara dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 mendatang.
Timnas Indonesia tentu lebih diunggulkan jika hitung-hitungan di atas kertas. Baik laga kandang maupun tandang ke markas lawan.
Jika kedua leg tersebut mampu dispu bersih dengan kemenangan oleh tim asuhan Shin Tae-yong, Timnas Indonesia akan mendapat tambahan hingga 17.32 poin.
Jumlah poin tersebut membawa koleksi poin Indonesia di ranking FIFA menjadi 1.070.19 dan berpotensi melewati empat negara sekaligus.
Lantas negara mana yang bakal disalip Timnas Indonesia dalam ranking FIFA mendatang jika mereka menang dua kali atas Brunei Darussalam? berikut di antaranya.
1. Lithuania (143 Dunia - 1,072.21)
Lithuania bakal menjadi satu-satunya negara Eropa yang berpotensi disalip Timnas Indonesia usai dua kali mengalahkan Brunei Darussalam.
Baca Juga: Shin Tae-yong Acuhkan Ezra Walian, Ini 25 Pemain yang Dipanggil Jelang Timnas Indonesia Lawan Brunei
Lithuania berada di peringkat ke-143 FIFA, mereka bakal melakoni laga tandang kontra Bulgaria dan menjamu Hungaria pada Kualifikasi Piala Eropa 2024.
Kondisi ini membuat Lithuania sulit meraih kemenangan, karena itu Timnas Indonesia berpotensi menyalip mereka dari posisi tersebut.
2. Eswatini (144 Dunia - 1,065.69)
Timnas Eswatini bakal bertandang ke Afrika Selatan dalam lanjutan Kualifikasi Piala Afrika 2023, di atas kertas mereka diprediksi kalah.
Kekalahan akan membuat Eswatini kehilangan banyak poin, kondisi inilah yang membuat Timnas Indonesia bisa menyalip mereka.
Eswatini bisa terhindar dari itu andai mampu mengalahkan atau minimal mengimbangi Afrika Selatan di laga tersebut.
Berita Terkait
-
Bukan Sembarangan, Shin Tae-yong Punya Syarat Tersendiri untuk Naturaliasasi Pemain Jadi WNI
-
Shin Tae-yong Acuhkan Ezra Walian, Ini 25 Pemain yang Dipanggil Jelang Timnas Indonesia Lawan Brunei
-
Profil Nabil Asyura Pencetak Gol Timnas Indonesia U-17 ke Klub yang Pernah Dilatih Legenda Bayern Munich
-
Kabar Buruk! Diincar Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Bakal Masuk Skuat Belanda untuk Euro U-19
-
Kepergok Jalan Bareng Asnawi Mangkualam, Fuji Bongkar Hubungan Sesungguhnya dengan Kapten Timnas Indonesia
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Winger Bosnia Luka Menalo Dikabarkan Segera Gabung Persib Bandung
-
Persib Selangkah Lagi Dapatkan Eks Timnas Bosnia, Diklaim Sudah Teken Kontrak 2 Tahun
-
HP 5G Murah Anyar, iQOO Z11i Bakal Usung Baterai Jumbo dan Chip Snapdragon
-
6 Motor Listrik Harga di Bawah Honda Scoopy: Cocok untuk Pelajar dengan Jarak Tempuh Jauh
-
2 Cushion Wardah untuk Kulit Kering, Hasil Makeup Natural Menurut Review Pengguna
-
Cara Saya Mengubah Kesepian Menjadi Ruang Terbaik untuk Mengenal Diri
-
75 Rumah di Makassar Ludes Terbakar dalam 6 Bulan, Ternyata Ini Penyebab Utamanya
-
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
-
ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika
-
Jangan Gegabah Memasukkan Jurnalisme ke UU Hak Cipta