Nama ketum PSSI Erick Thohir kuat dirumorkan bakal jadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto. Terbaru, Erick Thohir tengah mengajukan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Baintelkam Polri. Permohonan penerbitan SKCK ini diajukan Erick pada Selasa (17/10/2023).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklaim belum mengetahui tujuan Erick membuat SKCK.
"Kalau buat SKCK-nya ya bener. Tapi untuk apa saya belum dapat informasi," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2023) seperti dikutip dari Suara.com
Kondisi ini pun membuat PSSI harus siap-siap mencari ketua umum baru. Jika Erick Thohir ditunjuk jadi Cawapres Prabowo, pihak PSSI mau tak mau harus gelar kongres luar biasa (KLB).
Sebelumnya, peneliti Polling Institute Kennedy Muslim mengatakan nama Menteri BUMN Erick Thohir menjadi kandidat paling potensial dampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
“Temuan kami, Erick Thohir menjadi kandidat paling potensial untuk mendongkrak suara Prabowo di Pemilu Presiden (Pilpres) 2024,” kata Kennedy saat memaparkan hasil survei bertajuk "Peta Persaingan Capres-Cawapres dan Isu-Isu Terkini" secara virtual, Minggu seperti dikutip dari Antara.
Kembali ke kepengurusan PSSI jika ET maju sebagai cawapres Prabowo. PSSI bisa mencari ketum baru lewat KLB. Menurut pasal 34 tentang KLB PSSI dalam Statuta PSSI ada lima tahapan yang harus dilakukan ketika PSSI ingin menyelenggarakan KLB.
Poin pertama, KLB PSSI bisa diadakan jika ada permintaan khusus dari Exco PSSI. "Komite Eksekutif dapat mengajukan permintaan untuk diadakan Kongres Luar Biasa setiap saat," bunyi poin pertama dari statuta PSSI mengenai KLB.
Sementara di poin kedua, KLB bisa digelar jika ada permintaan dari dari para anggota PSSI. Dalam hal ini, klub, Asosiasi Provinsi, dan beberapa asosiasi lain. Namun, jumlahnya harus dua per tiga dari total anggota.
"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50% (lima puluh persen) angggota PSSI atau 2/3 (dua pertiga) dari Delegasi yang mewakili Anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis."
Yang harus jadi catatan untuk gelar KLB ialah permintaan ini harus disampaikan di Kongres. Selain itu, proses ke KLB PSSI tidak sebentar.
Setelah permintaan diterima, rentang waktu untuk gelar KLB ialah tiga bulan. Jika Kongres Luar Biasa tidak diadakan, anggota yang memintanya dapat mengadakan kongres sendiri. Sebagai upaya terakhir.
Andai kongres ini terjadi, anggota PSSI bisa memintan bantuan ke federasi sepak bola yang kuasanya lebih tinggi yakni FIFA atau AFC.
Anggota PSSI harus diberitahukan mengenai tempat, tanggal dan agenda sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal diadakannya Kongres Luar Biasa.
Selain soal skenario KLB PSSI jika ET jadi Cawapres Prabowo, ada juga pilihan lain yakni mengangkat Zainudin Amali jadi Plt Ketum PSSI seperti pada kasus Joko Driyono pada 2019.
Berita Terkait
-
Gaspol Kampanye usai Resmi jadi Wacapres Ganjar, Mahfud MD Ngaku Siap Lebih Agresif
-
Unggah Foto Bersama Prabowo Subianto, Akun Instagram Erick Thohir Dibanjiri Respons Positif Warganet
-
Bocor Erick Thohir Urus SKCK, Siap-siap Jadi Cawapres Prabowo?
-
Relawan Ganjar di Jabar Sebut Penunjukkan Mahfud MD sebagai Cawapres sebagai Wujud Demokrasi PDIP
-
Selamat Tinggal Kemeja Putih, Kenangan Pahit Mahfud MD Gagal Jadi Cawapres Jokowi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Kejahatan Senilai Miliaran Rupiah
-
DPR: Daerah Sudah Tak Mampu Gaji PPPK, Guru Harus Diangkat Jadi PNS
-
Cedera Saat Lawan Persija, Musim Layvin Kurzawa Bersama Persib Dipastikan Berakhir
-
Honor Pad 20 Resmi Hadir: Tablet 3K Canggih untuk Belajar dan Produktivitas
-
Megawati Hangestri Gabung Tim Rival, Kapten Red Sparks Beri Respons Sedih
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
Belajar Melepaskan Hal yang Tak Bisa Dikendalikan di Buku Mindful Life
-
Profil Roby Kurniawan, Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia
-
Rumah Markas Judol di Tanjungpinang Digerebek, Tangkap CS Bergaji Rp5 Juta