- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah segera mengangkat guru honorer serta PPPK menjadi PNS di Jakarta.
- Kebijakan ini bertujuan mengatasi krisis kepemimpinan sekolah dan beban keuangan pemerintah daerah akibat status kepegawaian guru yang tidak pasti.
- Pemerintah diharapkan melakukan pengangkatan bertahap berdasarkan masa bakti dan sertifikasi guru menggunakan data Kemendikdasmen serta Kemenag yang akurat.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kondisi "darurat guru" yang saat ini tengah melanda berbagai wilayah di Indonesia.
Guna mengatasi problematika tenaga pendidik yang berlarut-larut, Cucun mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian status dengan mengangkat para guru honorer dan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menjelaskan bahwa setiap tahun DPR terus menerima aspirasi dari para guru terkait ketidakjelasan status, keterlambatan sertifikasi, hingga tidak terdatanya mereka dalam penerimaan insentif.
"Kita tidak ingin seperti itu, baik guru yang di lingkungan Kemendikdasmen maupun guru yang di lingkungan Kemenag, semua mereka kalau kita ingin usulkan ya karena sekarang ini kan sudah darurat guru, diangkatlah menjadi ASN menjadi PNS," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Salah satu alasan kuat mengapa DPR mendorong pengangkatan menjadi PNS adalah adanya kendala keuangan di tingkat daerah.
Menurutnya, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini justru membebani pemerintah daerah.
"Karena kalau polemik sekarang PPPK daerahnya udah enggak punya duit mau gajinya dari mana. DPR menginginkan ya kalau pemerintah kuat ya secara bertahap angkatlah menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini," jelasnya.
Dengan status sebagai PNS, para guru diharapkan memiliki komitmen sebagai abdi negara yang siap ditempatkan di wilayah mana pun, termasuk pulau terluar, demi pemerataan kualitas pendidikan.
Cucun membeberkan fakta miris di lapangan, di mana banyak sekolah mengalami krisis kepemimpinan karena minimnya jumlah guru berstatus ASN. Pasalnya, jabatan kepala sekolah hanya bisa diisi oleh mereka yang berstatus ASN.
Baca Juga: Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
"Bahkan di wilayah Jawa juga kalau misalkan sekarang kita lihat berapa jumlah guru yang pensiun, kita melihat ini di daerah kesulitan. Untuk mengangkat seorang kepala sekolah, ini kan harus ASN. Sekarang yang statusnya ASN ini sudah pada pensiun," ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi ini memaksa satu orang kepala sekolah harus merangkap jabatan di beberapa sekolah sekaligus.
"Banyak kepala sekolah-kepala sekolah yang kadang-kadang dirangkap dua tiga sekolah SD aja. Itu dirangkap oleh satu ASN. Karena mencari ASN ini sekarang sudah susah," imbuhnya.
Terkait teknis pengangkatan, Cucun mengusulkan agar pemerintah melihat masa bakti dan sertifikasi guru. Ia menilai guru dengan masa kerja yang sudah lama dan sertifikasi yang mapan bisa dipertimbangkan untuk pengangkatan langsung, sementara bagi tenaga baru tetap melalui proses seleksi.
"Kita dilihat ada yang bisa pengangkatan langsung karena sertifikasinya udah lama kan bisa. Kalau misalkan yang masih baru-baru melalui proses seleksi. Yang pasti secara bertahap kita inginkan ya kepada pemerintah berikan kepastian hukum kepastian status kepada para guru itu diangkat menjadi ASN," tegasnya.
Cucun menekankan bahwa kunci utama dari kebijakan ini adalah akurasi data yang dikelola oleh Kemendikdasmen dan Kemenag.
Database yang valid akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menghitung beban fiskal dan menetapkan prioritas pengangkatan guru di masa depan.
Berita Terkait
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan