- Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah segera mengangkat guru honorer serta PPPK menjadi PNS di Jakarta.
- Kebijakan ini bertujuan mengatasi krisis kepemimpinan sekolah dan beban keuangan pemerintah daerah akibat status kepegawaian guru yang tidak pasti.
- Pemerintah diharapkan melakukan pengangkatan bertahap berdasarkan masa bakti dan sertifikasi guru menggunakan data Kemendikdasmen serta Kemenag yang akurat.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti kondisi "darurat guru" yang saat ini tengah melanda berbagai wilayah di Indonesia.
Guna mengatasi problematika tenaga pendidik yang berlarut-larut, Cucun mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian status dengan mengangkat para guru honorer dan PPPK menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menjelaskan bahwa setiap tahun DPR terus menerima aspirasi dari para guru terkait ketidakjelasan status, keterlambatan sertifikasi, hingga tidak terdatanya mereka dalam penerimaan insentif.
"Kita tidak ingin seperti itu, baik guru yang di lingkungan Kemendikdasmen maupun guru yang di lingkungan Kemenag, semua mereka kalau kita ingin usulkan ya karena sekarang ini kan sudah darurat guru, diangkatlah menjadi ASN menjadi PNS," ujar Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Salah satu alasan kuat mengapa DPR mendorong pengangkatan menjadi PNS adalah adanya kendala keuangan di tingkat daerah.
Menurutnya, skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat ini justru membebani pemerintah daerah.
"Karena kalau polemik sekarang PPPK daerahnya udah enggak punya duit mau gajinya dari mana. DPR menginginkan ya kalau pemerintah kuat ya secara bertahap angkatlah menjadi ASN sehingga statusnya ada kejelasan untuk para guru ini," jelasnya.
Dengan status sebagai PNS, para guru diharapkan memiliki komitmen sebagai abdi negara yang siap ditempatkan di wilayah mana pun, termasuk pulau terluar, demi pemerataan kualitas pendidikan.
Cucun membeberkan fakta miris di lapangan, di mana banyak sekolah mengalami krisis kepemimpinan karena minimnya jumlah guru berstatus ASN. Pasalnya, jabatan kepala sekolah hanya bisa diisi oleh mereka yang berstatus ASN.
Baca Juga: Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
"Bahkan di wilayah Jawa juga kalau misalkan sekarang kita lihat berapa jumlah guru yang pensiun, kita melihat ini di daerah kesulitan. Untuk mengangkat seorang kepala sekolah, ini kan harus ASN. Sekarang yang statusnya ASN ini sudah pada pensiun," ungkapnya.
Ia menambahkan, kondisi ini memaksa satu orang kepala sekolah harus merangkap jabatan di beberapa sekolah sekaligus.
"Banyak kepala sekolah-kepala sekolah yang kadang-kadang dirangkap dua tiga sekolah SD aja. Itu dirangkap oleh satu ASN. Karena mencari ASN ini sekarang sudah susah," imbuhnya.
Terkait teknis pengangkatan, Cucun mengusulkan agar pemerintah melihat masa bakti dan sertifikasi guru. Ia menilai guru dengan masa kerja yang sudah lama dan sertifikasi yang mapan bisa dipertimbangkan untuk pengangkatan langsung, sementara bagi tenaga baru tetap melalui proses seleksi.
"Kita dilihat ada yang bisa pengangkatan langsung karena sertifikasinya udah lama kan bisa. Kalau misalkan yang masih baru-baru melalui proses seleksi. Yang pasti secara bertahap kita inginkan ya kepada pemerintah berikan kepastian hukum kepastian status kepada para guru itu diangkat menjadi ASN," tegasnya.
Cucun menekankan bahwa kunci utama dari kebijakan ini adalah akurasi data yang dikelola oleh Kemendikdasmen dan Kemenag.
Berita Terkait
-
Soal LCC Empat Pilar, Cucun Protes Keras ke Setjen MPR: Angkat Juri yang Bener
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Desak Presiden Prabowo Hapus Cluster Guru, Minta Status Disatukan Jadi PNS
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Aturan Resminya
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Kisah Warga di Jabar Rela Patungan untuk Bayar Penjaga Perlintasan Rel Liar
-
Heboh Fenomena Tentara Korsel: Latihan Militer No, Operasi Plastik Yes
-
Tim Advokasi Khawatir Ada Upaya Damai dalam Kasus Tragis PRT Benhil
-
Ketakutan Penjaga Perlintasan Rel Liar Usai Tragedi Bekasi: Kami Juga Tak Mau Celakakan Orang!
-
Nadiem Jadi Tahanan Rumah, Kejagung Siapkan Pengawasan 24 Jam dan Gelang Elektronik
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
23 Selamat, 14 Hilang! Drama Mencekam Pekerja Migran Indonesia di Laut Malaysia
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
NHM Kerahkan Tim Darurat, Seluruh Korban Erupsi Gunung Dukono Berhasil Dievakuasi